Hak Menggugat Cerai Bagi Laki-Laki Dan Perempuan Perspektif Undang-Undang Perkawinan Dan Kompilasi

The Right to File for Divorce for Men and Women: Perspective of the Marriage Law and Compilation

  • Imalah Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Raudhatul Iman Sumenep
  • Atikatul Himmah Universitas Annuqayah Guluk-guluk Sumenep
  • Imroatin Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Raudhatul Iman Sumenep
  • Kalijunjung Hasibuan Institut Agama Islam Padang Lawas
  • Herniawati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Keywords: Gender, Hak Cerai, Kompilasi Hukum Islam, Reformasi Hukum, Undang-Undang Perkawinan

Abstract

Hak menggugat cerai bagi laki-laki dan perempuan dalam perspektif Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia. Meskipun keduanya mengatur perceraian, terdapat perbedaan mendasar dalam akses dan prosedur yang sering kali menguntungkan pihak laki-laki. KHI memberikan hak talak kepada suami tanpa melalui pengadilan, sementara perempuan harus melalui proses yang lebih panjang dan kompleks untuk menggugat cerai. Artikel ini menganalisis ketidaksetaraan ini dan menyoroti pentingnya reformasi hukum yang menjunjung kesetaraan gender dalam sistem perceraian Indonesia. Selain itu, diperlukan perubahan sosial dan budaya untuk mengurangi stigma terhadap perempuan yang menggugat cerai, demi terciptanya sistem perceraian yang lebih adil dan inklusif.

References

Ahyani, H., Putra, H. M., Muharir, M., Sa’diyah, F., Kasih, D. K., Mutmainah, N., & Prakasa, A. (2023). Prinsip-Prinsip Keadilan Berbasis Ramah Gender (Maslahah) Dalam Pembagian Warisan Di Indonesia. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 5(1), 73-100.
Fitri, W., Rini, R., Angel, V., & Putri, E. E. (2023). Relevansi dan Aktualisasi: Penerapan Hukum Acara Dalam Penyelesaian Talak Raj’i di Indonesia. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 2(3), 198-212.
Herawati, M. K., & Arifin, T. (2024). Poligami Dalam Perspektif Hadits Bukhari Dan Pasal 3 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Al Fuadiy: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 6(1), 59-74.
Hilmi, A. A. H., & Widihastuti, S. (2024). Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Dispensasi Perkawinan Dibawah Umur Di Pengadilan Agama Indramayu. AGORA, 13(2), 197-214.
Lira, M. A. (2023). The Father’s Responsibility for the Fulfillment of Child Support Post-Divorce. SIGn Jurnal Hukum, 5(2), 276-291.
Mahdi, I. (2024). Exual Equality Dalam Perspektif Al-Qur’an: Solusi Terhadap Dominasi Seksual (Doctoral dissertation, Institut PTIQ Jakarta).
Pasi, L. D. (2024). Kumulasi Gugatan Cerai oleh Hakim di Pengadilan Agama Medan Kelas IA. As-Salam: Journal Islamic Social Sciences and Humanities, 2(3), 31-41.
Rauf, S., Yunus, F., & Hasjad, H. (2024). Analisis Poligami Ilegal Berdasarkan Pasal 279 KUHP Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 11920-11933.
Rinaldy, M. (2024). Strategi Ketahanan Keluarga Responsif Gender Di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.
Rohadi, R. (2024). ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BALAI TENTANG PERKARA CERAI TALAK”(STUDI PUTUSAN NO. 734/PDT. G/2020/PA). Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP), 7(1), 793-804.
Sandra, L., & Hidayat, Y. (2024). Analisis Royalti Lagu Sebagai Harta Gono Gini dalam Perkawinan Menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 1622/PDT. G/2023/PA. JB). UNES Law Review, 6(4), 12412-12419.
Sulistyowati, H. (2024). Pengaruh Terjadinya Ketidakadilan Gender Dalam Novel Yuni Karya Ade Ubaidil. RUNGKAT: Ruang Kata, 1(3), 12-18.
Published
2024-11-30
Section
Artikel Penelitian

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>