Konsekuensi Hukum bagi Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis

Legal Consequences for Perpetrators of Violence against Journalists

  • Hendrikus Haipon Universitas Flores
  • Dolfries Jakop Neununy Universitas Lelemumu Saumlaki
  • Mas’odi Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Tarate Sumenep
  • Johannes Johny Koynja Universitas Mataram
  • Hamzah Mardiansyah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Keywords: Konsekuensi Hukum, Pelaku Kekerasan, Jurnalis

Abstract

Jurnalis adalah seorang profesional yang terlibat dalam pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyebaran berita atau informasi kepada publik melalui berbagai media, seperti surat kabar, televisi, radio, dan platform online. Tugas utama jurnalis adalah mengumpulkan informasi secara akurat dan objektif, serta menyajikannya kepada masyarakat dengan cara yang dapat dimengerti dan bermanfaat. Dalam menjalankan tugas profesinya, jurnalis terkadang mengalami hambatan dan rintangan bahkan sering terjadi kekerasan terhadap jurnalis. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang harus dihadapi dengan hukuman yang tegas. Hukum pidana, perlindungan khusus, dan sanksi perdata adalah beberapa bentuk konsekuensi hukum yang dapat diterapkan pada pelaku. Namun, penegakan hukum yang efektif dan dukungan dari semua pihak sangat penting untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi jurnalis. Negara-negara harus bekerja sama untuk memperkuat sistem hukum mereka dan memastikan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi tanpa konsekuensi.

 

References

American Press Institute. (2023). The Ethics of Journalism. Diakses dari https://www.americanpressinstitute.org/ethics/.

Amiruddin, & Asikin, Zaenal. (2006). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Amnesty International. (2022). "Freedom of Expression: The Importance of Protecting Journalists". Diakses dari https://www.amnesty.org/en/documents/pol30/xxxx/2022/en/.

Bell, A. (1991). The Journalism of Features. In Journalism Ethics and Regulation. Routledge.https://www.routledge.com/Journalism-Ethics-and-regulation/Bell/p/book/9780367334891.

Committee to Protect Journalists (CPJ). (2023). "Journalists’ Safety: Legal Frameworks and Challenges". Diakses dari https://cpj.org/resources/legal-frameworks/.

Franklin, B., & Murphy, D. (2013). The Future of Journalism: Journalism Studies and the Changing Media Landscape. Routledge. https://www.routledge.com/The-Future-of-Journalism-Journalism-Studies-and-the-Changing-Media-Landscape/Franklin-Murphy/p/book/9781138805381.

Human Rights Watch. (2023). "Legal Protections for Journalists: A Comparative Analysis". Diakses dari https://www.hrw.org/report/2023/legal-protections-journalists.

International Federation of Journalists (IFJ). (2022). "Protection of Journalists: Global Perspectives". Diakses dari https://www.ifj.org/en/.

Marzuki, P. (2010). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada.

Ottosen, R. (2017). Investigative Journalism: A Study of the Role of the Investigative Journalist. Palgrave Macmillan. https://link.springer.com/book/10.1007/978-3-319-43791-0.

Reporters Without Borders (RSF). (2023). "Annual Report on Attacks on Press Freedom". Diakses dari https://rsf.org/en/reports/.

Smith, J. (2021). UK Legal Framework for Journalists’ Safety. Journalism Law Review, 45(2)

Smith, P. (2020). Opinion Journalism: The Role of Editorial and Opinion Sections. Journalism Practice, 14(5), 589-604. https://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/17512786.2020.1790046

Soekanto, S. (2014). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2003). Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Wibowo, Y. (2019). Perlindungan Hukum terhadap Jurnalis di Indonesia. Jurnal Hukum dan Keadilan, 10(2), 115-130. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jhk/article/view/18348.

Published
2024-08-31
Section
Artikel Penelitian

Most read articles by the same author(s)