Pembulatan Harga dalam Transaksi Jual Beli Perspektif Hukum Islam
Rounding Prices in Sale and Purchase Transactions from an Islamic Law Perspective
Abstract
Pembulatan harga dalam transaksi jual beli merupakan praktik yang umum dilakukan untuk mempermudah proses pembayaran dan administrasi. Namun, dalam perspektif hukum Islam, pembulatan harga perlu dianalisis untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan larangan terhadap gharar (ketidakpastian) serta riba (bunga). Artikel ini membahas konsep pembulatan harga dari sudut pandang hukum Islam dengan mengidentifikasi bagaimana praktik ini dapat mempengaruhi keadilan dalam transaksi. Melalui analisis terhadap prinsip-prinsip syariah dan praktik pembulatan harga yang umum, artikel ini memberikan panduan tentang bagaimana pembulatan harga dapat dilakukan dengan mematuhi ketentuan syariah. Penelitian ini menemukan bahwa pembulatan harga yang dilakukan secara adil dan dengan persetujuan kedua belah pihak dianggap sesuai dengan hukum Islam, asalkan tidak merugikan salah satu pihak secara tidak adil. Artikel ini menyimpulkan bahwa untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Islam, pembulatan harga harus dilakukan dengan transparansi dan persetujuan bersama, serta dalam batas-batas yang wajar
References
Ali, A. M. (2020). "Prinsip-Prinsip Hukum Islam dalam Transaksi Jual Beli." Jurnal Hukum dan Syariah, 15 (2)
Amiruddin, & Asikin, Zaenal. (2006). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Hassan, S. (2018). "Keadilan dalam Transaksi Jual Beli menurut Perspektif Hukum Islam." Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 11 (1)
Marzuki, P. (2010). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada.
Mubarok, H. (2021). "Praktik Pembulatan Harga dalam Transaksi Jual Beli: Perspektif Syariah." Jurnal Studi Hukum Islam, 18 (4)
Soekanto, S. (2014). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2003). Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Zubair, A. (2019). "Transparansi dan Kejelasan dalam Pembulatan Harga: Tinjauan Hukum Islam." Jurnal Ilmu Syariah, 22 (3)