Analisis Yuridis Terhadap Pelanggaran Kode Etik Anggota Lembaga Legislatif
Legal Analysis of Violations of the Code of Ethics of Members of Legislative Institutions
Abstract
Pelanggaran terhadap kode etik oleh anggota lembaga legislatif merupakan isu krusial dalam sistem pemerintahan demokratis di Indonesia. Kode etik yang ditetapkan oleh lembaga legislatif bertujuan untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas para anggotanya dalam menjalankan tugas mereka. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran kode etik oleh anggota legislatif dari perspektif hukum serta dampak hukum yang dapat timbul. Pembahasan meliputi dasar hukum kode etik, jenis pelanggaran, prosedur penanganan pelanggaran, serta konsekuensi hukum bagi anggota legislatif yang melanggar. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan dan praktik penegakan hukum di Indonesia.
References
Haryani, A. T., Iswati, R., & Wijaya, M. C. (2022). Analisis Yuridis Pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (Paw) Anggota Dprd Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. YUSTISIA MERDEKA?: Jurnal Ilmiah Hukum, 8(1), 10–20. https://doi.org/10.33319/yume.v8i1.140
Jazilah, J., Ariesta, W., & Sukron, A. (2024). Analisis Yuridis Terhadap Sistem Proporsional Terbuka Bagi Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Yurijaya?: Jurnal Ilmiah Hukum, 6(1), 74–85. https://doi.org/10.51213/yurijaya.v6i1.131
Putusan, S., Nomor, D., Rosadi, I., & Kartika, A. W. (2024). PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM A .6, 158–176.
Review, L., Perwakilan, D., & Dpd, D. (2021). Gorontalo. 4(2), 290–302.
Sasialang, R. O. K., Karisoh, F., & Tangkere, I. (2023). Jurnal Fakultas Hukum Unsrat Lex AdministratumVol . XII / No . 5 / Sept / 2023 Jurnal Fakultas Hukum Unsrat Lex AdministratumVol . XII / No . 5 / Sept / 2023. 5.
Tamba, I. (2019). Vol. 1 No.2 Juni 2019 http://jurnal.ensiklopediaku.org Ensiklopedia Social Review. 1(2), 117–123.
Warsyena, R., & Wibisono. (2021). Nusantara Hasana Journal. Nusantara Hasana Journal, 1(7), 132–137.