Kebijakan Publik Pemerintah Dalam Perspektif Maslahah Dan Prinsip Negara Hukum

Government Public Policy from the Perspective of Maslahah and the Principles of the Rule of Law

  • Mawardi Institut Bahri Asyiq Galis Bangkalan
  • Yudhi Hertanto Universitas Siber Muhammadiyah
  • Iqlima Zahari Universitas Dian Nuswantoro
  • Fatma Faisal Universitas Khairun
  • Johannes Triestanto Universitas Katolik Parahyangan Bandung
Keywords: kebijakan publik, maslahah, negara hukum, kemaslahatan, hukum administrasi

Abstract

Kebijakan publik merupakan instrumen strategis negara yang berfungsi sebagai sarana untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan hukum yang berkembang di masyarakat. Dalam konteks negara hukum, kebijakan publik tidak hanya dipahami sebagai produk keputusan politik, tetapi juga sebagai tindakan pemerintahan yang harus tunduk pada norma hukum serta menjamin perlindungan hak-hak warga negara. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan publik pemerintah Indonesia melalui dua perspektif utama, yaitu teori maslahah sebagai prinsip kemaslahatan umum dalam hukum Islam dan prinsip negara hukum (rule of law) sebagai fondasi konstitusional penyelenggaraan pemerintahan. Pendekatan maslahah digunakan untuk menilai sejauh mana kebijakan publik memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu mencegah timbulnya kemudaratan, sementara prinsip negara hukum digunakan untuk mengkaji aspek legalitas, kepastian hukum, keadilan, dan akuntabilitas kebijakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, dengan menelaah berbagai literatur berupa jurnal ilmiah nasional, buku, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif dan normatif untuk memahami hubungan antara nilai kemaslahatan dan prinsip hukum dalam perumusan serta implementasi kebijakan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan publik yang efektif dan berkeadilan harus disusun dengan mengintegrasikan nilai maslahah sebagai orientasi substantif dan prinsip negara hukum sebagai kerangka normatif. Tanpa orientasi kemaslahatan, kebijakan berpotensi kehilangan legitimasi sosial, sementara tanpa landasan negara hukum, kebijakan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, sinergi antara maslahah dan prinsip negara hukum menjadi prasyarat penting dalam menciptakan kebijakan publik yang responsif, adil, dan berkelanjutan.

 

References

Fardiansyah, H., Rizkia, N. D., Is, M. S., Busroh, F. F., Lobo, F. N., Pratama, F. M., ... & Sinaga, L. B. B. P. (2023). Pengantar Ilmu Hukum. CV. Intelektual Manifes Media.
Fausi, A., & Mubarok, J. (2023). Fikih Pemimpin dan Pernikahan Beda Agama: Kontekstualisasi Kaidah Tas?arruf al-Ima?m ‘ala? al-Ra’iyyah Manu??un bi al-Mas?lah?ah. Komparatif: Jurnal Perbandingan Hukum dan Pemikiran Islam, 3(2), 113-131.
Helandri, J., Efendi, R., Giyanti, R. S., Susanto, B., Agustiani, S. A., & Agustiana, S. A. (2025). Efektivitas Penerapan Prinsip Negara Hukum dalam Kebijakan Desentralisasi di Indonesia. Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 4(1), 101-120.
Idrus, A. M. (2021). Kebijakan Pemimpin Negara Dalam Perspektif Kaidah Fikih: Tasarruf Al-Imam Manutun Bil Maslahah. Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 10(2), 123-137.
Ismatullah, D., & Saebani, B. A. (2018). Hukum tata negara: refleksi kehidupan ketatanegaraan di negara Republik Indonesia. CV Pustaka Setia.
Iswari, F. (2020). Aplikasi Konsep Negara Hukum Dan Demokrasi Dalam Pembentukan Undang-Undang Di Indonesia. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 6(1), 127-140.
Jailani, M. (2025). Integrasi Maqasid Al-Shariah Dalam Reformasi Hukum Nasional: Menuju Sistem Hukum Berkeadilan Dan Berkelanjutan. JSHI: Jurnal Syariah Hukum Islam, 4(2), 27-35.
Khasanah, K. (2021). Telaah Integratif Filsafat Hukum Publik dan Teori Maslahah terhadap Kebijakan Amnesti Pajak di Indonesia. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 15(1), 37-52.
Nurussa’adah, K., & Yamani, A. Z. (2025). Implementasi Nilai-Nilai Fikih Siyasah dalam Kebijakan Publik di Negara Islam. Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah, 15(1), 41-50.
Parlindungan, G. T. (2017). Prinsip-prinsip Negara Hukum dan Demokrasi Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Jurnal Hukum Respublica, 16(2), 384-400.
Pratama, M. H., Kurniawan, A., & Alifah, M. N. (2024). Relavansi Konsep Al-Maslaha Dalam Pembentukan Kebijakan Publik. Tabayyun: Journal Of Islamic Studies, 2(02).
Rahmat, W., & Oktavia, L. A. (2024). Urgensi administrasi publik dalam Islam: Tinjauan maslahah mursalah. Jurnal Hadratul Madaniyah, 11(1), 62-68.
Rizkia, N. D., & Fardiansyah, H. (2023). Metode Penelitian Hukum (Normatif dan Empiris). Penerbit Widina.
Sembiring, T. B., Ginting, J. A., Azahra, L., Fadli, M., Fachrurozi, F., & Rozi, M. F. (2025). Digitalisasi Layanan Publik Dan Tantangan Nya Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara. Journal of Innovation Research and Knowledge, 5(2), 2097-2106.
Suaib, H., Rakia, A. S. R., Purnomo, A., & Ohorella, H. M. (2022). Pengantar kebijakan publik. Humanities Genius.
Sugitanata, A., & Nisa, I. S. (2023). Analisis Maslahah dalam Membangun Harmonisasi Pluralisme Hukum pada Masyarakat Majemuk. Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum, 2(2), 69-77.
Suhaimi, A., & Syalafiyah, N. (2025). Implementasi Prinsip Al-Maslahah dalam Pelayanan Publik Berbasis Digital di Nganjuk: Perspektif Fiqh Siyasah. Islamic Law: Jurnal Siyasah, 10(2), 215-232.
Suhaimi, A., & Syalafiyah, N. (2025). Implementasi Prinsip Al-Maslahah dalam Pelayanan Publik Berbasis Digital di Nganjuk: Perspektif Fiqh Siyasah. Islamic Law: Jurnal Siyasah, 10(2), 215-232.
Wahab, S. A. (2021). Analisis kebijakan: dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Bumi Aksara.
Yuliah, E. (2020). Implementasi kebijakan pendidikan. Jurnal At-Tadbir: Media Hukum Dan Pendidikan, 30(2), 129-153.
Published
2026-01-30
Section
Article

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>