PERSPEKTIF HUKUM PIDANA TERHADAP KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

  • Riadi Asra Rahmad, Mawardi, Zulkarnain S., Hamzah Mardiansyah, Budi Handayani Universitas Islam Riau, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Islam Riau, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Universitas Sunan Giri Surabaya
Keywords: Budaya Patriarkis, KDRT, Penanganan Hukum, Perlindungan Korban, Sistem Hukum Indonesia.

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaruh budaya patriarkis terhadap penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam sistem hukum Indonesia. Budaya patriarkis yang menempatkan laki-laki sebagai pemimpin keluarga sering kali mengarah pada penerimaan sosial terhadap kekerasan dalam rumah tangga, yang dianggap sebagai masalah privat yang tidak perlu campur tangan pihak luar. Penelitian ini mengidentifikasi bagaimana norma-norma gender yang tertanam dalam masyarakat dan aparat penegak hukum mempengaruhi respons terhadap kasus KDRT, baik dalam hal penanganan hukum maupun perlindungan korban. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali dinamika sosial yang membentuk persepsi masyarakat dan aparat hukum terhadap KDRT serta menyoroti kelemahan dalam sistem hukum Indonesia yang sering kali meremehkan kasus kekerasan berbasis gender. Ditemukan bahwa pengaruh budaya patriarkis menyebabkan penanganan kasus KDRT sering kali tidak memadai, dengan korban yang kesulitan mendapatkan perlindungan yang layak. Penelitian ini menyarankan perubahan dalam pendekatan hukum, termasuk pemberian pelatihan yang lebih baik kepada aparat hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan.

References

Aisyah, I., & Panjaitan, J. D. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Analisis Uu No. 35/2014 Tentang Perubahan Uu No. 23/2002 Perlindungan Anak. Blantika: Multidisciplinary Journal, 2(3), 267-274.
Alfariszi, M., & Ahsan, K. (2024). Pelanggaran Hak Asasi dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Keluarga Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Positif Indonesia. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 10(2), 122-132.
Anggraeni, D., Anggraeni, N., Syukur, M., & Agustang, A. D. M. (2023). Jejak Pulau (Penelusuran Kehidupan di Daratan Tersembunyi Bangko Tinggia). Formosa Journal of Social Sciences (FJSS), 2(2), 1-138.
Maulida, N. S. M. (2024). Kekerasan Berbasis Gender dalam Lingkup Rumah Tangga: Kajian Terhadap Patriarki Perempuan dan KDRT. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 2(02).
Mawardy, I., & Adityo, R. D. (2024). EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG RI NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK PASCA PERISTIWA TINDAK KEKERASAN ANAK DI SEKOLAH DASAR. Mitsaq: Islamic Family Law Journal, 2(2), 256-270.
Rahardjo, L. M. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan Dengan Profesi Pekerja Rumah Tangga Akibat Eksploitasi Perdagangan Orang. Journal of Law and Islamic Law, 1(2), 109-132.
Rizky, M., Surahman, S., & Pratama, R. A. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(8), 703-720.
Safitri, D., Fatimah, S., & Budiawan, R. Y. S. (2024). HEGEMONI DALAM NOVEL MARYAM KARYA OKKY MADASARI: KAJIAN HEGEMONI GRAMSCI. Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 8(2), 14-32.
Sugitanata, A., & Karimullah, S. S. (2023). Nalar Kritis Poligami Sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga:(Analisis Terhadap Undang-Undang KDRT Nomor 23 Tahun 2004). HUNILA: Jurnal Ilmu Hukum Dan Integrasi Peradilan, 1(2), 63-76.
Susanti, R. (2024). KENAKALAN REMAJA TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA MENURUT UNDANG–UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 DI KECAMATAN JUWANA KABUPATEN PATI (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS PGRI SEMARANG).
Syahrani, L. S. Job insecurity Akibat Pandemi Covid-19: Studi Kasus Anggota Komunitas Lava Tour Kelurahan Umbulharjo. Gadjah Mada Journal of Tourism Studies, 6(1), 39-54.
Published
2024-11-22
Section
Artikel Penelitian