FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEJADIAN TUBERKULOSIS PARU DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LABUANG BAJI MAKASSAR
Abstract
Tuberkulosis merupakan penyakit menular yang menduduki peringkat kedua sebagai penyebab kematian, satu orang penderita tuberkulosis basil tahan asam positif dapat menularkan sekurang-kurangnya kepada 10-15 orang lain dalam waktu 1 tahun sehingga tuberkulosis paru masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat secara global.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang berhubugan dengan kejadian tuberkulosis paru. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan cross secssional study. Populasi pada penelitian ini adalah pasien 190 orang dengan sampel sebanyak 58 orang. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan program spss dan analisis data dengan menggunakan tabel univariat dan bivariat. Hasil penelitian diperoleh bahwa ada hubungan antara kebiasaan merokok dengan kejadian tuberkulosis paru karena nilai p(0.008)< α= 0,005, ada hubungan antara pendapatan dengan kejadian tuberkulosis paru karena p(0.007)<α=0,05 dan tidak ada hubungan antara komsumsi alkohol dengan kejadian tuberculosis paru karena nilai p(0.194)>α= 0.05.
Â
References
Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, 2014. Profil Kesehatan Sulawesi Selatan. Makassar. Dinkes Sulsel.
Fitriani, E. (2014). Faktor Risiko Yang Berhubungan Dengan Kejadian Tuberkulosis Paru (Studi Kasus di Puskesmas Ketanggungan Kabupaten Brebes Tahun 2012). Unnes Journal of Public Health, 2(1).
Kemenkes (2011). Rencana Aksi Nasional: Programmatic management of Drug Resistance Tuberculosis Pengendalian Tuberkulosis Indonesia 2011-2014. Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jendral Pengendalian PP&PL.
Muaz Faris, (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kejaadian Tuberculosis Paru Basil Tahan Asam Positif Di Puskesmas Wilayah Kecamatan Serang Kota Serang Tahun 2014. Skripsi. Jakarta. Fakultas Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan Masyarakat. Program Study Pendidikan Dokter. Peminatan Epidemiologi. UIN Syarif Hidayatullah
Noor, A. R. A. C., Andri, M., Yani, A., & Sudirman, S. (2017). Legal Aspects Occupational Safety and Health of the Work Force in the Bussiness Of Dinamis Abadi City Of Palu. PROMOTIF: Jurnal Kesehatan Kesehatan Masyarakat, 7(2), 131-135.
Nelson, S., Mason, C., Bagby, G., & Summer, W. (1995). Alcohol, tumor necrosis factor, and tuberculosis. Alcoholism: Clinical and Experimental Research, 19(1), 17-24.
Patiro, L. A., Kaunang, W. P., & Malonda, N. S. (2017). Faktor Risiko Kejadian Tuberkulosis Paru Di Wilayah Kerja Puskesmas Tuminting. Media Kesehatan, 9(3).
Rumah Sakit Labuang Baji Makassar. Profil Rumah Sakit Labuang Baji. 2016. Makassar.
Sarwani, D., & Nurlaela, S. (2012). Merokok dan Tuberkulosis Paru. Jurnal Kesehatan Masyarakat.
Sejati, A., & Sofiana, L. (2015). Faktor-Faktor Terjadinya Tuberkulosis. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(2), 122-128.
Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2500/ XI / 2015 Tentang Penetapan Upah Minum Kota Makassar Tahun 2016
WHO (2014). Global tuberculosis report 2014. World Health Organization.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-Non Commercial License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
The content of this website is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license.