Kesesuaian Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Penyelenggaraan Ambulans di DKI Jakarta
Compliance With Health Service Quality Standards For Ambulance Operation in Dki Jakarta
Abstract
Latar belakang: Kesehatan adalah investasi dalam mendukung pembangunan ekonomi dan memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Salah satu tantangan pelayanan kesehatan dasar di Indonesia dan khususnya di wilayah DKI Jakarta ialah layanan Ambulans. Pelayanan ini sangat banyak melibatkan stakeholder dan juga melibatkan peran serta masyarakat secara partisipatif dan peduli sosial (social care). Pada sisi lain, banyaknya ambulans yang beroperasi tersebut diperkirakan tidak semuanya memiliki standar mutu, pengelolaan hingga izin operasional dalam penyelenggaraannya. Pelayanan Ambulans merupakan kebutuhan masyarakat dalam kondisi kedaruratan menuju fasilitas pelayanan kesehatan.
Tujuan: Melihat kesesuaian ambulans berdasarkan standarisasi ambulans, mekanisme perizinan, pengawasan hingga integrasi sistem penanganan kegawatdaruratan di DKI Jakarta.
Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desk study dan analisa kuantitatif di dapatkan dari analisis data sekunder hasil survey pada Laporan Biro Kesos Setda DKI Jakarta terkait Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Ambulans Dan Mobil Jenazah.
Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan penyelenggaraan pelayanan ambulans di DKI Jakarta sudah hampir seluruhnya sesuai standar. Dari hasil survey Biro Kesos Setda DKI Jakarta pada 148 sampel di dapatkan hasil bahwa hampir seluruhnya memiliki persentase kesesuaian standarisasi berkisar antara 40% - 96%.
Kesimpulan: Provinsi DKI Jakarta termasuk contoh sukses upaya penyelenggaraan pelayanan ambulans yang bermutu. Namun dari pelayanan ambulans yang tersedia, masih ada beberapa standar yang belum terpenuhi seperti perizinan, alat kesehatan dan obat-obatan serta GPS.
References
Kemenkes RI. 2018. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Jakarta: Kemenkes RI.
Kemenkes RI. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. Jakarta: Kemenkes RI.
Wibowo, D. Setyobudihono, S. Lestia, S. (2023). Literature Review Faktor-Faktor Penghambat Pelayanan Ambulans Gawat Darurat di Prehospital. Dinamika Kesehatan: Jurnal Kebidanan dan Keperawatan, 14(1), pp 43-55. DOI : https://doi.org/10.33859/dksm.v14i1.
Kementerian Perhubungan RI. 2023. Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Kemenhub Ajak Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum dan Utamakan Keselamatan Berkendara. Tersedia di: https://dephub.go.id/post/read/%E2%80%8Btekan-angka-kecelakaan-lalu-lintas,-kemenhub-ajak-masyarakat-beralih-ke-transportasi-umum-dan-utamakan-keselamatan-berkendara.
Media Indonesia. 2023. Sepanjang 2022, 7.133 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jakarta. Tersedia di: https://mediaindonesia.com/megapolitan/593508/sepanjang-2022-7133-kecelakaan-lalu-lintas-terjadi-di-jakarta.
Arikunto, S. Suhardjono, Supardi. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.
Van Meter, Donal dan Van Horn, Carl E. 1975. The Policy Implementation Process Conceptual Frame Work. Journal Administration and Society.
Pasolong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik, Bandung: CV. Alfabeta.
Gubernur DKI Jakarta. 2016. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2016 tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah. Jakarta: Gubernur DKI Jakarta.
Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV. Alfabeta.
Authors who publish with Journal of Public Health and Pharmacy retain the copyright of their work. The journal applies a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0), which grants the following rights:
-
Copyright Retention: Authors retain the copyright of their work, maintaining full control over their intellectual property without restrictions.
-
Right of First Publication: Authors grant the journal the right of first publication of their work. This ensures that the work is initially published and credited in Journal of Public Health and Pharmacy.
-
License to Share and Reuse: The work is licensed under CC BY-SA 4.0, allowing others to copy, distribute, remix, and build upon the work for any purpose, even commercially, as long as proper credit is given to the authors, and any new creations are licensed under the same terms.