Self Disclosure pada ODHA Pasangan Serodiskordan di Kota Makassar
Self Disclosure of Serodiscordant Couple ODHA in Makassar City
Abstract
Latar belakang: Pasangan serodiskordan merupakan salah satu kelompok berisiko tinggi terjadi penularan HIV. Pasangan serodiskordan yang melakukan tes HIV, ditemukan 92.19% diantara terkonfirmasi positif HIV. Salah satu faktor yang dapat berkontribusi tehadap risiko penularan adalah self disclosure ODHA pada pasanganya.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui self disclosure pada ODHA, hambatan dan upaya mengatasinya.
Metode: Desain penelitian yang digunakan adalah kualititaf dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian dilaksanakan di Kota Makassar pada bulan Juli-September 2022. Pemilihan informan dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah informan sebanyak 10 orang terdiri dari 7 ODHA, 2 pasangan negative dan pendamping sebaya dari LSM. Pengumpulan data dilakukan dengan indepth interview.
Hasil: Pasangan serodiskordan memiliki persepsi yang berbeda terkait kerentanan menularkan kepada pasangan. Umumnya informan menyatakan bahwa HIV bukan merupakan penyakit dengan tingkat keganasan yang tinggi. Sebagian informan sudah membuka status kepada pasangannya, tetapi masih ada informan yang belum membuka status karena ketakutan adanya penolakan dari pasangan. Upaya yang dilakukan pasangan serodiskordan dalam mengatasi hambatan untuk membuka status adalah melakukan edukasi tentang HIV kepada pasangan dan adanya peran pendamping. Adapun upaya yang dilakukan ODHA untuk mencegah penularan kepada pasangan adalah menggunakan kondom dan rutin melakukan testing.
Kesimpulan: Persepsi hambatan pada informan mempengaruhi keterbukaan diri ODHA membuka status pada pasangan.
References
Kemenkes RI. Situasi umum HIV/AIDS dan tes HIV. Pus Data Dan Inf Kementrian Kesehat. 2018;1–10.
Suriana A, Dewi DSE. Penelitian Tentang Self Disclosure Pasien ODHA RSUD Banyumas. Psycho Idea. 2013;11(1).
Candra IW, Dewi AGIA. Pengungkapan diri (self disclosure) pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA). J Ilmu dan Teknol Kesehat. 2017;4(2):133–45.
Kuwa MKR. Determinant Analysis of Disclosure of HIV Positive Status to Couples In Sikka District 2015. J Keperawatan Florence Nightingale. 2019;2(1):1–14.
Sears DO, Peplau LA, Taylor SE. Psikologi sosial (edisi ke dua belas). Jakarta Kencana Prenada Media Gr. 2009;
Devito JA. Komunikasi Antar Manusia. Tangerang. Karisma Publishing Group; 2011.
Derlega VJ, Winstead BA, Greene K, Serovich J, Elwood WN. Reasons for HIV disclosure/nondisclosure in close relationships: Testing a model of HIV–disclosure decision making. J Soc Clin Psychol. 2004;23(6):747–67.
Hemawati P. Keterbukaan Diri Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)(Studi Kasus tentang Keterbukaan Diri ODHA pada Pendamping dalam Proses Pendampingan di Lembaga Swadaya Masyarakat Contrast Yogyakarta). Universitas Muhammadiyah Yogyakarta; 2009.
Tirtawati GA, Kuhu F, Adam Y. Perbedaan Waktu Pengungkapan Status Diri ODHA Terhadap Pasangan Di Manado. JIDAN (Jurnal Ilm Bidan). 2016;4(1):50–4.
Gainau MB. Keterbukaan diri (self disclosure) siswa dalam perspektif budaya dan implikasinya bagi konseling. J Ilm widya War. 2009;33(1):95–112.
Tambunan MSE. Pengungkapan Diri Pada Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). 2017.
Authors who publish with Journal of Public Health and Pharmacy retain the copyright of their work. The journal applies a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0), which grants the following rights:
-
Copyright Retention: Authors retain the copyright of their work, maintaining full control over their intellectual property without restrictions.
-
Right of First Publication: Authors grant the journal the right of first publication of their work. This ensures that the work is initially published and credited in Journal of Public Health and Pharmacy.
-
License to Share and Reuse: The work is licensed under CC BY-SA 4.0, allowing others to copy, distribute, remix, and build upon the work for any purpose, even commercially, as long as proper credit is given to the authors, and any new creations are licensed under the same terms.