KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DAN IMPLEMENTASINYA DALAM UPAYA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK DARI TINDAK KEKERASAN (Studi Kasus Pada Pengadilan Negeri Kelas I A Palu)
Abstract
The Child Protection Act has undergone two changes, but acts of violence against children continue to occur, and even tend to increase, including in the city of Palu. The problem of this research is how the criminal law policy in providing legal protection to children from violence and its implementation in the territory of the Class I A District Court hammer. This study aims to determine the criminal law policy and its implementation provides legal protection against children from acts of violence in the jurisdiction of Class I A Palu District Court. The research method used is a normative legal research method that focuses on the study of legislation relating to child protection and official documents contained in the Police, Attorney General's Office, and the Women's Empowerment Office and analyzed descriptively. Research results show that substantively (normative) criminal law policy is sufficient to provide legal protection from violence, but its implementation does not yet reflect justice to victims and law enforcers have not optimally applied the laws and regulations relating to child protection.
Â
Keyword: criminal law policy, implementation of child protection, violence against childrenReferences
Buku :
Abu Huraerah. 2006. Kekerasan Terhadap Anak. Nuansa : Bandung
Barda Nawawi Arief, 1998, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bhakti : Bandung.
___________. 2010, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Pt.Citra aditya Bakti: Bandung.
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.
Muhammad Joni dan Zulchaina Z. Tanamas. 1999. Aspek Hukum Perlindungan Anak Dalam Perspektif Konvensi Hak Anak. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.
Paulus Hadisuprapto. 1995. “Perkembangan Instrumen Internasional tentang Peradilan Anak (Ketentuan tentang Perlindungan Hak-Hak Anak).â€Makalah disampaikan pada Penataran Nasional Hukum Pidana dan Kriminologi, Semarang, 3 – 15 Desember 1995.
R. Soesilo. 1991. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Lengkap dengan Komentar-Komentarnya Pasal Demi Pasal. Politeia : Bogor.
Sudarto. 2006. Kapita Selekta Hukum Pidana. Alumni : Bandung.
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi