Penerapan Asas Personalitas Keislaman dalam Proses Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012
Implementation of the Principle of Islamic Personality in the Process of Resolving Islamic Banking Disputes Following Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012
Abstract
Keberadaan perbankan syariah di Indonesia memiliki pijakan yuridis dan filosofis yang kokoh, sejalan dengan status Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 memberikan legitimasi hukum bagi aktivitas lembaga keuangan berbasis syariah. Kendati demikian, persoalan muncul dalam ranah penyelesaian sengketa, khususnya terkait yurisdiksi pengadilan yang berwenang menangani perkara ekonomi syariah. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 menegaskan bahwa kewenangan eksklusif dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah yang melibatkan umat Islam berada pada Peradilan Agama. Implementasi asas personalitas keislaman ini membawa tantangan tersendiri, baik dari sisi kesiapan kelembagaan Peradilan Agama maupun dari aspek pemahaman hukum masyarakat yang masih terbatas. Studi ini bertujuan mengeksplorasi penerapan asas personalitas keislaman dalam konteks penyelesaian sengketa perbankan syariah, serta mengkaji konsekuensi yuridis dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap struktur kewenangan peradilan. Diharapkan hasil penelitian ini berkontribusi pada penguatan sistem hukum ekonomi syariah yang adil dan responsif terhadap perkembangan masyarakat.
References
Amalia, M., Apriyanto, A., Suwito, S., Roem, A. M., & Sari, L. (2025). Buku Referensi Pengantar Hukum Indonesia. Pt. Sonpedia Publishing Indonesia.
Dunia, D. A. N. P. (2025). Hukum Islam Dan Dinamika Sosial. Hukum Islam Dan Dinamika Sosial: Perspektif Kontemporer, 55.
Kasim, D., & Rahman, M. G. (2025). Dinamika Pemberlakuan Hukum Islam Di Indonesia (Jejak, Produk, Dan Potensi Pengembangannya). Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 6(1), 24–40.
Lubis, M. A. (2021). Eksistensi Peradilan Agama Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/Puu-X/2012. Buletin Konstitusi, 2(1).
Putri, C. P., & Sh, M. H. (2022). Arah Politik Hukum Nasional: Aktualisasi Perkembangan Politik Hukum Sebagai Strategi Arah Pembangunan Nasional (Vol. 1). Kaya Ilmu Bermanfaat.
Saleh, I. N. S., Badilla, N. W. Y., Apriyanto, A., & Depari, D. P. (2024). Buku Referensi Sistem Peradilan Di Indonesia: Proses, Hak, Dan Keadilan. Pt. Sonpedia Publishing Indonesia.