FUNGSI PELAYANAN OLEH SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) TERHADAP ANGGOTA DPRD KOTA PALU MENURUT PERATURAN WALIKOTA PALU NOMOR 6 TAHUN 2017

  • Heriati Sakaria Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
  • Osgar S. Matompo Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
  • Moh. Yusuf Hasmin Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu

Abstract

Penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dibutuhkan organisasi yang kuat agar Pimpinan DPRD dan Anggotanya dapat menunjukkan kinerja yang baik sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Tujuan dalam penelitian ini untuk Untuk mengetahui fungsi pelayanan sekretariat DPRD Kota Palu terhadap Anggota DPRD sudah sesuai dengan Peraturan Walikota Palu Nomor 6 tahun 2017 dan Untuk mengetahui kendala  yang  dihadapi  dalam  pelaksanaan  fungsi pelayanan sekretariat DPRD terhadap Anggota DPRD Kota Palu. Metode dalam penelitian ini adalah menggunakan metode empiris, hasil dalam penelitian ini adalah fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, seperti misalnya dalam hal penyelenggaraaan administrasi kesekretariatan dan administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta dalam Pelayanan Sekretariat DPRD Kota Palu dalam Penyediaan dan pengordinasian tenaga ahli untuk DPRD masih belum optimal Pentingnya peran sekretariat DPRD Kota Palu dalam memberikan pelayanan untuk menunjang tugas dan fungsi DPRD  belum maksimal hal ini disebabkan oleh beberapa kendala yaitu, kualitas sumber daya manusia, rendahnya tingkat disiplin pegawai kesekretariatan DPRD Kota Palu serta minimnya sarana dan prasarana

Author Biographies

Heriati Sakaria, Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
Mahasiswa
Osgar S. Matompo, Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
Dosen
Moh. Yusuf Hasmin, Bagian Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palu
Dosen

References

Budiardjo, Mariam. 1980. Dasar-Dasar Ilmu Politik.Gramedia. Jakarta

Gunawan, Markus. 2008. Buku Pintar Calon Anggota dan Anggota Legislatif (DPR, DPRD, DPD). Visimedia Pustaka. Jakarta

Juanda. 2014. Hukum Pemerintahan Daerah Pasang Surut Hubungan Kewenangan antara DPRD dan Kepala Daerah. Alumni. Bandung

Kambuaya. 2012. 27 Kunci Sukses Meningkatkan Kapasitas Sebagai AnggotA DPR, DPD, dan DPRD Dalam Sistem Pemerintahan NKRI. Yogyakarta; CV.Aswaja Pressindo Komarudin

Marbun, S.F. 1993. Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara. Liberty. Yogyakarta

Soekanto, Soerjono., dan Mamuji, Sri. 1998. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan singkat. Cetakan Ke II. Jakarta. Rajawali

Sukarna. 1990. Sistem Politik Indonesia. Mandar Maju. Bandung

Published
2018-10-15
Section
Fakultas Hukum