Pemahaman Remaja dan Keluarga terhadap Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA di Kelurahan Kampung Salo
Understanding of Adolescents and Families on the Prevention of Drug Abuse in the Village of Kampung Salo
Abstract
Latar Belakang: Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang paling krusial. Penyalahgunaan NAPZA telah menjadi masalah global, yang mewabah hampir di semua negara di dunia, tidak terkecuali dengan Indonesia. KPAI menjabarkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada usia remaja mencapai 14 ribu jiwa dengan rentang usia 12 – 21 tahun. Berdasarkan data BNNP Sulawesi Tenggara bahwa, pada tahun 2018 berjumlah 331 orang, tahun 2019 berjumlah 290 orang dan tahun 2020 berjumlah 433 orang. hampir 70% pengguna narkoba remaja yang telah menyelesaikan tahap rehabilitasinya kembali menggunakan narkotika. Hal tersebut terjadi karena adanya stigma negatif yang diterima oleh pengguna serta tidak adanya dukungan lingkungan terdekat, terutama keluarga dan faktor lingkungan pergaulan. Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) mempunyai dampak negatif yang sangat luas baik secara fisik, psikis, ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan lain-lain.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman remaja dan keluarga terhadap pencegahan penyalahgunaan NAPZA di Kelurahan Kampung Salo.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian dilakukan di Kelurahan Kampung Salo pada bulan Agustus 2022 dengan metode wawancara mendalam terhadap 10 orang partisipan (5 orang keluarga dan 5 orang remaja), dimana partisipan tersebut merupakan keluarga dan remaja yang tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA.
Hasil penelitian: Penelitian ini menghasilkan 5 tema, yakni (1) kurang pengetahuan tentang NAPZA, (2) NAPZA dapat merusak masa depan remaja, (3) khawatir dan takut dengan pengedaran NAPZA, (4) tidak berani melaporkan penyalahgunaan NAPZA, (5) tema 5: peran orangtua dirumah sangat dibutuhkan remaja.
Kesimpulan: Peran orang tua sangat dibutuhkan remaja sebab proses tumbuh kembang dan pengetahuan remaja tergantung dari pola asuh keluarga dan pengetahuan orang tua yang diberikan kepada remaja.
References
2. Alifya N, Michiko Mamesah. Pengaruh Stigma Masyarakat Terhadap Pembentukan Konsep Diri Remaja Penyalahgunaan Narkoba di Yayasan Bersama Kita Pulih (BESAKIH). INSIGHT J Bimbing Konseling. 2022;10(1):53–66.
3. Huda MN. Factors Caused About Narcotics Abuse Among Youth in Pamekasan District Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika Dikalangan Remaja di Kabupaten Pamekasan. 2021;
4. Yuliastiti P, Sari H. PENGAWASAN ORANGTUA TERHADAP RISIKO NAPZA PADA REMAJA. J Ilm Mhs Fak Keperawatan. 2017;2(3).
5. Kumpfer KL. Effective family strengthening interventions. US Department of Justice, Office of Justice Programs, Office of Juvenile …; 1998.
6. Smith JA, Osborn M. Pain as an assault on the self: An interpretative phenomenological analysis of the psychological impact of chronic benign low back pain. Psychol Heal. 2007;22(5):517–34.
7. Nasution SL, Puspitawati H, Rizkillah R, Puspitasari MD. Pengaruh pengetahuan remaja tentang Napza dan HIV serta pengetahuan orang tua tentang program pembangunan keluarga terhadap perilaku penggunaan Napza pada remaja. J Ilmu Kel Konsum. 2019;12(2):100–13.
8. Rachman WONN, Syafar M, Nasir S, Amiruddin R, Ahmad AK, Abdullah MT, et al. Drugs Abuse Behavior Prevention Model through Family Approach in Adolescents in Kendari City. Biomed Pharmacol J. 2022;15(3):1497–502.
9. Luo N, Fonarow GC, Lippmann SJ, Mi X, Heidenreich PA, Yancy CW, et al. Early adoption of sacubitril/valsartan for patients with heart failure with reduced ejection fraction: insights from Get With the Guidelines–Heart Failure (GWTG-HF). JACC Hear Fail. 2017;5(4):305–9.
10. Pratama A, Zuhri A, Sandela I, Aripin N, Sitompul SJ, Mardhiah N, et al. Pengenalan Napza dan Dampaknya Bagi Siswa di SMA Negeri 3 Meulaboh. J Pengabdi Masy Darma Bakti Teuku Umar. 2021;3(2):152–65.
11. Nurmaya A. Penyalahgunaan napza di kalangan remaja (studi kasus pada 2 Siswa di MAN 2 Kota Bima). J Psikol Pendidik Konseling. 2016;2(1):26–32.
12. Setyawati I. Peningkatan Pengetahuan Penyalahgunaan Napza Di Masa Pandemi Covid-19. In: Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat. 2020.
13. Issetianto WA, Purwandari E. Risiko penyalahgunaan NAPZA ditinjau dari kelekatan orangtua-anak dan kelekatan teman sebaya. Universitas Muhammadiyah Surakarta; 2015.
14. Aji Wiratama D. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAKAN PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Pati). Universitas Islam Sultan Agung; 2021.
15. Chan MKY, Bhatti H, Meader N, Stockton S, Evans J, O’Connor RC, et al. Predicting suicide following self-harm: systematic review of risk factors and risk scales. Br J Psychiatry. 2016;209(4):277–83.
Authors who publish with Journal of Public Health and Pharmacy retain the copyright of their work. The journal applies a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0), which grants the following rights:
-
Copyright Retention: Authors retain the copyright of their work, maintaining full control over their intellectual property without restrictions.
-
Right of First Publication: Authors grant the journal the right of first publication of their work. This ensures that the work is initially published and credited in Journal of Public Health and Pharmacy.
-
License to Share and Reuse: The work is licensed under CC BY-SA 4.0, allowing others to copy, distribute, remix, and build upon the work for any purpose, even commercially, as long as proper credit is given to the authors, and any new creations are licensed under the same terms.