Penerapan Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) di Desa Wisata Plosokuning Turi, Sleman

Implementation of Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) in Plosokuning Turi Tourism Village, Sleman

  • Muchamad Rifai Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
  • Machfudz Eko Arianto Machfudz Universitas Ahmad Dahlan
  • Julian Dwi Saptadi Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
Keywords: CHSE, Desa Wisata, Plosokuning

Abstract

Latar belakang: Pandemi covid-19 telah menghantam industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia terutama di daerah Yogyakarta.

Tujuan: Melakukan analisis penerapan protokol CHSE di Desa Wisata Ploso Kuning, Sleman, Yogyakarta terdiri dari kebijakan CHSE, sarana prasarana, sumber daya manusia, implementasi dan kepuasan pengunjung.

Metode: Desain dari penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilakukan dengan teknik Indepth interview atau wawancara mendalam pada bulan September sampai Oktober 2022

Hasil: Desa wisata Plosokuning memiliki empat destinasi yaitu tebing warna - warni, air terjun, sumur panguripan, dan kedung kuning. Fasilitas yang tersedia yaitu Pendopo, Play ground, kebun wisata, Homestay, tempat sampah, toilet, parkiran tempat ibadah, petunjuk arah, spot foto, pemandu wisata lokal dan asing, akses jalan dan penerangan jalan. Desa wisata Plosokuning menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aspek Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2020 yaitu Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan

Kesimpulan: Penerapan protokol kesehatan di desa wisata Plosokuning terdapat empat aspek yaitu Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Healthy), Keselamatan (Safety), dan Kelestarian Lingkungan (Environment Sustainability) sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2020

References

(1) D. Amelia, “Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Pariwisata Di Objek Wisata Goa Pindul Kabupaten Gunungkidul,†J. Soc. Polit. Gov., vol. 3, no. 2, pp. 73–85, 2021.

(2) H. Nurrahma, L. Hakim, and R. Parmawati, “Strategi Pengembangan Pariwisata Berdasarkan Daya Dukung Wisata Dan CHSE Pada Masa Pandemi Covid-19,†J. Sumberd. Akuatik Indopasifik, vol. 5, no. 1, p. 87, 2021, doi: 10.46252/jsai-fpik-unipa.2021.vol.5.no.1.133.

(3) R. M. Kosanke, “Analysis of the Application of the CHSE Program in 3 and 4 star hotels in Berastagi Tourism City,†Tour. Econ. Hosp. Bus. Manag. J., vol. 1, no. 1, pp. 93–100, 2019.

(4) M. Škare, D. R. Soriano, and M. Porada-Rochoń, “Impact of COVID-19 on the travel and tourism industry,†Technol. Forecast. Soc. Change, vol. 163, no. November 2020, 2021, doi: 10.1016/j.techfore.2020.120469.

(5) N. K. Sutrisnawati, N. G. A. N. Budiasih, and I. K. Ardiasa, “Upaya Pemulihan Sektor Pariwisata Di Tengah Pandemi Covid 19,†J. Kaji. dan Terap. Pariwisata, vol. 1, no. 1, pp. 39–57, 2021, doi: 10.53356/diparojs.v1i1.21.

(6) Badan Standarisasi Nasional, “BSN Luncurkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE,†Jakarta, 2021. [Online]. Available: BSN Luncurkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE

(7) W. Khalik, “Kajian Kenyamanan Dan Keamanan Wisatawan Di Kawasan Pariwisata Kuta Lombok,†J. Master Pariwisata, vol. 01, pp. 23–42, 2014, doi: 10.24843/jumpa.2014.v01.i01.p02.

(8) N. M. N. R. Widiastari and A. A. S. Indrawati, “Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Wisatawan,†pp. 1–5, 2019.

Published
2022-11-29
How to Cite
Muchamad Rifai, Machfudz, M. E. A., & Julian Dwi Saptadi. (2022). Penerapan Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) di Desa Wisata Plosokuning Turi, Sleman: Implementation of Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) in Plosokuning Turi Tourism Village, Sleman. Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia (MPPKI), 5(11), 1473-1479. https://doi.org/10.56338/mppki.v5i11.2936