Implementasi Penggunaan Driving Monitoring System (DMS) Sebagai Kendali Bahaya Dari Aktivitas Pengoperasian Unit Pengangkutan Batubara PT. Berau Coal

Implementation of the Use of Driving Monitoring System (DMS) as a Hazard Control from the Operational Activities of the Coal Transportation Unit of PT. Berau Coal

  • Sepriyanto Fakultas Kesehatan Masyarakat, Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, UI Jalan Prof. Dr. Bahder Djohan, Kampus UI Depok
  • Zulkifli Djunaidi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia
Keywords: Driving Monitoring System (DMS), Implementasi Teknologi, Pengoperasian Unit Tambang

Abstract

Latar Belakang: Implementasi teknologi pada kegiatan operasional perusahaan adalah sebuah keniscayaan, jika perusahaan ingin tetap exist dan bergerak maju seiring dengan kebutuhan zaman. Termasuk dalam kegiatan operasional penambangan batubara yang ada di PT Beraucoal, saat ini berusaha untuk mengimplementasikan teknologi sebagai tools untuk kendali bahaya yang muncul. Salah satunya adalah penggunaan DMS (Driving Monitoring System) yang bertujuan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap prilaku pengopersian unit/kendaraan (aktifitas operator di dalam kabin dan kondisi di luar kabin) untuk mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh un safe act dari operator saat mengoperasikan unit. Dalam tahap awal, implementasi DMS diterapkan batu hanya pada kegiatan hauling coal, karena selain tingkat incident pada kegiatan pengoperasian unit di lokasi ini cukup tinggi, lokasi ini juga dari segi infrastruktur lebih menudukung, yaitu berupa keberadaan jaringan cellular sebagai salah satu elemn untuk dapat menjalankan DMS secara ideal dan maksimal. Fokus kendali DMS pada tiga Tindakan Tidak Aman yang diketahui sebagai penyebab terbesar kecelakaan pada kegiatan pengoperasian unit di jalan hauling, yaitu: 1. Prilaku berkendara operator (distraction, smoking, phoning, coalision), 2. Fatigue (yawning, head down, closed eyes), 3. Kecepatan Berkendara. Adapun subyek penelitian adalah perusahaan pertambangan yang merupakan mitra kerja PT. Berau Coal, yaitu: PT. PAMA, PT. BUMA, PT. MADHANI, PT. RICOBANA dan PT. MTL.

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penggunaan driving monitoring system (dms) sebagai kendali bahaya dari aktivitas pengoperasian unit pengangkutan batubara PT. Berau Coal

Metode: Penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif yaitu dengan menggunakan pendekatan yang disebut dengan analisis data sekunder.

Hasil: Dari data yang dikumpulkan, didapat bahwa implementasi DMS telah memberikan dampak terhadap penurunan jumlah incident pada aktifitas pengoperasian unit di jalan hauling, dengan total penurunan incident rata-rata dalam dua tahun setelah implementasi DMS yaitu sebesar 77%dari total rata-rata incident pada kegiatan pengoperasian unit di jalan jauling selama dua tahun sebelum implementasi DMS. 

Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya implementasi teknologi dalam kegiatan operasional pertambangan di PT. Berau Coal terus dilakukan. Salah satu yang dijalankan saat ini adalah implementasi Driving Monitoring System (DMS), yang berfungsi untuk mengcapture atau menangkap Tindakan Tidak Aman yang dilakukan oleh operator saat mengoperasikan unit

References

1. Reason, James, 1990. Human Error, Cambridge : Cambridge University
2. Hawkins, F. H. , 1983. Technology: SHELL Model of Human Factors.
3. Hinrichs, U. C. (2017). Analyzing qualitative data. In Proceedings of the 2017 ACM International Conference on Interactive Surfaces and Spaces. ISS: https://doi.org/10.1145/3132272.31350 87.
4. Conti-Engineering. (2019). https://conti-engineering.com/driver-monitoring-system/. Retrieved April 10, 2022, from https://conti-engineering.com: https://conti-engineering.com
5. Pratiwi, A. D. (2011). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tindakan Tidak Aman (Unsafe Act) Pada Pekerja di PT X Tahun 2011.
6. Kementerian ESDM. (2018). Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Jakarta: Kementerian ESDM
7. Kementerian ESDM. (2020). UndangUndang nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta: Kementerian ESDM.
8. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R & D. Bandung: IKAPI.
9. INSTRUKSI KERJA PENGAWASAN CONTROL ROOM DRIVING MONITORING SYSTEM & RADIO DIGITAL, PT Berau Coal 2021.
10. Internal Memo Kepala Teknik Tambang (IM KTT) NO: 0904/BC/KTT-FIY/X/2021
11. Data Base Kecelakaan Tahun 2017, 2018, 2019. Berau: PT. Berau Coal.
12. HSE AUTOMATION PT. BERAUCOAL 2021. Laporan Tindakan Tidak Aman dan Kondisi Tidak Aman.
Published
2022-06-19
How to Cite
Sepriyanto, & Zulkifli Djunaidi. (2022). Implementasi Penggunaan Driving Monitoring System (DMS) Sebagai Kendali Bahaya Dari Aktivitas Pengoperasian Unit Pengangkutan Batubara PT. Berau Coal: Implementation of the Use of Driving Monitoring System (DMS) as a Hazard Control from the Operational Activities of the Coal Transportation Unit of PT. Berau Coal. Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia (MPPKI), 5(6), 733-743. https://doi.org/10.56338/mppki.v5i6.2524