Implementasi (Input, Proses dan Output) JKN-KIS pada Pelayanan Kesehatan di Faskes Tik.1 Puskesmas Alalak Tengah

  • Yeni Riza Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
  • Mahmudah Mahmudah Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
  • Erwin Ernadi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
  • Bahrul Ilmi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
Keywords: Implementasi, JKN-KIS, Pelayanan Kesehatan, Puskesmas

Abstract

Angka cakupan kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kalimantan Selatan (Kalsel) termasuk menjadi salah satu yang masih belum optimal di Indonesia. Berdasarkan laporan bulan September 2019 Puskesmas Alalak Tengah merupakan Puskesmas yang memiliki cakupan JKN-KIS terendah yaitu 10.209 peserta, jika dibandingkan dengan Puskesmas yang ada di wilayah Banjarmasin utara lainnya. Tujuan penelitian ini adalah adalah untuk mengetahui implementasi JKN-KIS pada Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Alalak Tengah Tahun 2019. Metode penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dengan dengan pengambilan sampel secara purposive sampling dengan jumlah informan sebanyak 6 orang. Instrumen yang digunakan berupa panduan wawancara dan observasi dengan fokus penelitian meliputi input, proses, dan output. Hasil penelitian pada aspek input diperoleh informasi bahwa pengetahuan petugas memiliki pengatahuan tentang program, tidak ada dana khusus untuk kegiatan sosialisasi JKN KIS, kunjungan dari BPJS dilakukan rutin perbulan, fasilitas kesehatan untuk peserta JKN KIS sesuai dengan jenis penyakit yang bisa dilayani ditingkat FKTP, ketersediaan obat sebagai material dalam pelayanan peserta JKN terkendali karna merupakan dropping dari APBD. Pada aspek Proses, strategi yang dilakukan dalam meningkatkan implementasi peserta JKN KIS mengikuti sistem akreditasi Puskesmas, koordinasi petugas dalam hal menjalan program sudah cukup lihai ungkap infoman kunci. Aspek berikutnya yaitu Output, dimana implementasi kepesertaan JKN KIS untuk di wilayah kerja Puskesmas Alalak Tengah sudah lebih dari diatas 80% kepesertaannya, namun masih rendah jika dibanding dengan Puskesmas lain yang ada di wilayah Banjarmasin Utara,  kendala yang ditemukan adalah adanya sebagian masyarakat mendaftar diluar wilayah kerjanya.

References

Departemen Kesehatan RI. UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jakarta: Depkes RI; 2009

Khazanah, Jeremy Bentham, Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2 Nomor 2 Tahun 2015, h. 413, diakses melalui http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/viewFile/7342/3375 pada tanggal 12 januari 2019 pukul 11.04 WITA.

Kementerian kesehatan RI, 2015. Rencana Strategis Kementrian Kesehatan 2015-2019 Dan Arah Perencanaan Pembangunan Nasional. Diakses di https://www.kemkes.go.id/resources/download/info-publik/Renstra-2015.pdf

Maudhody, Achmad. 2019. Kepesertaan JKN-KIS di Kalsel Dibawah Rata-rata Nasional, BPJS Kesehatan Banjarmasin Lakukan Ini. Tribun Banjarmasin. 5 Agustus 2019

Iva, Muhammad Irvan Nur. 2015. Implementasi Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Di Kota Makassar. Majene: Universitas Sulawesi Barat.

Undang Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 2011.

Goniwala, G. 2017. Gambaran Pelaksanaan Rujukan Peserta BPJS Kesehatan di Puskesmas Tikala Baru dan Puskesmas Teling Atas di Kota Manado. Manado: Universitas Sam Ratulangi.

Laili, Nurfaidatil. 2014. Hubungan Sosialisasi Program BPJS Terhadap Pemahaman Tentang Hak Peserta BPJS Kesehatan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan. J.Penelit.Adm.Pub, Vol.12 No.1, 27-28.

Ivonie, C., Achmad, F, Dwi., E. 2017,Evaluasi Ketersediaan obat Sebelum dan Sesudah Implementasi JKN Pada Puskesmas Di Kabupaten Keerom Provinsi Papua. Jurnal Manajemen dan Pelayanan Farmasi, Vol 7 No 1, 30-39.

Hasibuan, Malayu S.P. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Yusran. 2008. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP).

Tiara. 2011. Sistem Informasi Manajemen Puskesmas. Jakarta: Rineka Cipta.

Kota Banjarmasin, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin No 07/2019 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Published
2020-09-05
How to Cite
Riza, Y., Mahmudah, M., Ernadi, E., & Ilmi, B. (2020). Implementasi (Input, Proses dan Output) JKN-KIS pada Pelayanan Kesehatan di Faskes Tik.1 Puskesmas Alalak Tengah. Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia (MPPKI), 3(3), 204-211. https://doi.org/10.56338/mppki.v3i3.1145