TANGGUNG JAWAB HUKUM APARATUR NEGARA ATAS KEPUTUSAN ADMINISTRATIF YANG MELANGGAR ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AUPB)

  • Widayanti, Ana Maria Gadi Djou, Kuswarini, Sri Hartati ,Heri Budianto Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Universitas Flores, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Universitas17 Agustus 1945 Semarang, MAN Sumenep
Keywords: AUPB, tanggung jawab hukum, pelanggaran administratif, pengawasan, tata kelola pemerintahan

Abstract

Penelitian ini menganalisis tanggung jawab hukum aparatur negara dalam pelanggaran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) serta kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan serta konseptual, penelitian ini menyoroti pentingnya prinsip AUPB seperti kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, profesionalitas, dan proporsionalitas dalam keputusan administratif. Pelanggaran AUPB yang sering terjadi, akibat kelalaian atau kepentingan tertentu, berimplikasi pada kerugian masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Mekanisme tanggung jawab hukum melalui sanksi administratif, perdata, pidana, dan etika profesi menjadi instrumen penting, meskipun penerapannya sering terkendala oleh lemahnya pengawasan, resistensi aparatur, dan minimnya pemahaman tentang AUPB. Penelitian ini juga membahas strategi pencegahan, termasuk reformasi kebijakan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kapasitas aparatur negara untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hasil penelitian memberikan rekomendasi strategis guna memperbaiki mekanisme penegakan hukum dan implementasi AUPB untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

References

Agistia, M., Romadhon, A. H., Miarsa, F. R. D., Utami, R. S., & Japar, S. R. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Pungutan Liar Yang Dilakukan Oleh Oknum Administrasi Pemerintahan. Journal Of International Multidisciplinary Research, 2(2), 245–256.
Anggoro, F. N. (2022). Revitalisasi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Untuk Mewujudkan Birokrasi Yang Berkelas Dunia. Kybernan: Jurnal Studi Kepemerintahan, 5(1), 73–79.
Aulia, D., Anggelina, D., Handayani, H., Hikmah, N., & Anwar, M. S. (2024). Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara (Ptun) Sebagai Media Pengawasan Di Lingkungan Masyarakat. Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 17(01), 42–49.
Baik, P. Y. (2024). Prinsip-Prinsip. Hukum Administrasi Negara, 50.
Elawati, T., & Pramono, B. (2024). Tanggung Jawab Kepolisian Dalam Kasus Salah Tangkap Dan Penetapan Tersangka (Study Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Perkara Nomor: 10/Pra. Pid/2024/Pn. Bdg). Justlaw: Journal Science And Theory Of Law, 1(01), 61–71.
Firmansyah, V. Z., & Syam, F. (2021). Penguatan Hukum Administrasi Negara Pencegah Praktik Korupsi Dalam Diri Pemerintahan Indonesia. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 7(2), 325–344.
Kusdarini, E. (2020). Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Hukum Administrasi Negara. Uny Press.
Maulidin, M., Gani, I. A., & Efendi, E. (2023). Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Anggota Polri. Jurnal Suara Hukum, 5(1), 68–88.
Triono, A. Y. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Berbasis Elektronik Melalui Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) Guna Menghindari Penyalahgunaan Wewenang Petugas Kepolisian Di Polda Jawa Tengah. Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia).
Published
2024-12-13
Section
Artikel Penelitian