TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PRODUK HALAL : TANTANGANNYA DI ERA GLOBALISASI

  • Sumirahayu Sulaiman Universitas Flores
Keywords: Hukum Islam, Konsumen, Produk Halal, Globalisasi

Abstract

Perlindungan konsumen dalam konteks produk halal merupakan aspek penting dalam hukum Islam. Hal ini mencakup berbagai prinsip yang menekankan keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam transaksi. Selain itu ini merupakan isu penting yang mencerminkan prinsip-prinsip etika dan syariah dalam transaksi perdagangan. Islam menekankan pentingnya kehalalan dan keamanan produk yang dikonsumsi oleh umatnya. Perlindungan konsumen dalam produk halal berdasarkan hukum Islam merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, terutama di era globalisasi yang penuh tantangan. Untuk mencapai tujuan ini, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan masyarakat untuk memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar halal dan aman. Perlindungan konsumen dalam produk halal merupakan hal yang penting dalam hukum Islam, mengingat kehalalan makanan dan barang merupakan salah satu aspek fundamental bagi umat Muslim. Hukum Islam memberikan pedoman yang jelas mengenai kehalalan, keamanan, dan tanggung jawab dalam transaksi.

References

Amiruddin, & Asikin, Zaenal. (2006). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Hasan, M. (2019). "Perlindungan Konsumen dalam Produk Halal: Tanggung Jawab Produsen dan Hak Konsumen." Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam.
Hasyim, A. (2021). "Standarisasi Halal dalam Perdagangan Global." Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson.
Marzuki, P. (2010). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada.
Rahman, F. (2019). "Pelanggaran Hak Konsumen dalam Produk Halal." Jurnal Perlindungan Konsumen.
Smith, A. (2015). Consumer Protection in the Age of the Internet. Journal of Consumer Policy, 38(4),
Soekanto, S. (2014). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2003). Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Supriyadi, R. (2020). "Tantangan Akses Informasi Produk Halal di Era Digital." Jurnal Manajemen Konsumen.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Zainal, M. (2022). "Persaingan Pasar dan Kehalalan Produk." Jurnal Ekonomi Syariah.
Published
2024-10-14
Section
Artikel Penelitian

Most read articles by the same author(s)