Perkawinan Wanita Hamil menurut Peraturan Perundang-Undangan

Marriage of Pregnant Women according to Legislative Regulations

  • Sumirahayu Sulaiman Fakultas Hukum, Universitas Flores
Keywords: Perkawinan, Wanita Hamil, Peraturan Perundang-Undangan

Abstract

Pada zaman sekarang ini banyak ditemui wanita hamil luar kawin yang kemudian melangsungkan perkawinan. Tapi banyak pula wanita hamil luar kawin yang terpaksa tidak melangsungkan perkawinan karena laki-laki yang menghamilinya tidak mau bertanggungjawab dengan berbagai alasan. Pasal 53 KHI yaitu seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Yuridis empiris, dan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yaitu: 1) pendekatan perundang-undangan (Statute Approache), 2) pendekatan teoritis. Perkawinan wanita hamil dapat dilakukan jika memenuhi syarat sah suatu perkawinan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan KUHPerdata, dan tidak bertentangan dengan agama dan kepercayaan masing-masing orang. Artinya, jika dikembalikan pada aturan agama dan kepercayaan, maka perkawinan tersebut haruslah sesuai dengan ketentuan ajaran agama dan kepercayaan tersebut, wanita hamil dapat dikawinkan dengan laki-laki yang menghamilinya, dan wanita hamil dapat dikawinkan dengan laki-laki (lain) yang tidak menghamilinya sepanjang telah terjadi kesepakatan untuk melangsungkan perkawinan dari masing-masing pihak.

References

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Kompilasi Hukum Islam.
M. Yahya Harahap. 2005. Kedudukan, Kewenangan dan Acara Perdalian Agama, Sinar Grafika, Jakarta.
Saleh, K. Wantjik. 1990. Hukum Perkawinan Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Sumiati. 1974. Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974, Liberty, Yogyakarta.
Zainuddin Ali. 2006. Hukum Perdata Islam di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Published
2023-10-13
Section
Artikel Penelitian