Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Pemerintah Dibidang Pendidikan Khusus Pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah (Studi Kasus Kota Palu)
An Analysis of the Government Assistance Funds Management in Special Education-Special Education Service at the Education and Culture Office of Central Sulawesi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pengelolaan dana bantuan pemerintah pada Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah (Studi kasus Kota Palu). Manajemen pembiayaan sekolah meliputi pertanggungjawaban dan pengawasan. Dalam pengelolaan biaya penyelenggaraan sekolah harus menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Akuntabilitas dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan di sekolah merupakan kewajiban pihak sekolah dalam memberikan penjelasan dan justifikasi penerimaan dan penggunaan anggaran. Pada Sekolah Luar Biasa di Kota Palu untuk pertanggungjawaban dana BOP hanya memberikan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) setelah dana itu diterima. Di dalam pertanggungjawaban terdapat fungsi pengawasan.
References
2. Hasnadi H. Perencanaan Sumber Daya Manusia Pendidikan. Bidayah Stud Ilmu-Ilmu Keislam. 2019;141–8.
3. Nasruji N. PERANAN PEMERINTAH MENINGKATKAN MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN KOTA BATAM. Hist J Hist Educ Study Progr. 2018;3(1):33–47.
4. Akbar F. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DI SMAN 10 SURABAYA. UPN" VETERAN" JATIM; 2019.
5. Undang-Undang RI. no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara. 2003;
6. Nasional DP, Cipta R, Soemanto W, Somantri MN, IPS MPP, Rosada R, et al. Undang-Undang. Sist Pendidik Nas. 2003;
7. Muhassanah N, Sujadi I, Riyadi R. Analisis keterampilan geometri siswa dalam memecahkan masalah geometri berdasarkan tingkat berpikir van hiele. J Pembelajaran Mat. 2014;2(1).
8. Sutarya M. Pendidikan Inklusi di Perguruan Tinggi: Studi Pada Pusat Kajian dan Layanan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Politeknik Negeri Jakarta. Institut PTIQ Jakarta; 2019.
9. Novianto I. Pengaruh Motivasi Orang Tua Terhadap Minat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SD Al-Firdaus Surakarta. Universitas Muhammadiyah Surakarta; 2014.
10. Irawati E, Susetyo W. Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Di Blitar. J Supremasi. 2017;3.
11. Indonesia. Peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Pustaka Timur; 2010.
12. Astutiek D, RE AF. PENINGKATAN LAYANAN INKLUSI MELALUI PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS GURU PENDAMPING ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI MADRASAH IBTIDAIYAH BADRUSSALAM SURABAYA. COMDEV J Community Dev. 2017;1(1):21–5.
13. Hasanah A. METODE GURU DALAM MENGAJARKAN HURUF HIJAIYAH PADA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) PADA SISWA SDLB NEGERI 01 KOTA BENGKULU. IAIN Bengkulu; 2020.
14. Undang-Undang HCD. MODUL GURU PEMBELAJAR PLB AUTIS. 2016;
15. Hartman SJ, Yrle AC, Galle WP. Procedural and distributive justice: Examining equity in a university setting. J Bus Ethics. 1999;20(4):337–52.
16. Motsamai MJ, Jacobs L, Wet C de. Policy and practice: Financial management in schools in the Mafeteng district of Lesotho. J Soc Sci. 2011;26(2):105–16.
17. Hasyim F, Mulyono M. Bimbingan dan konseling Religius. AR-RUZZ MEDIA; 2010.
18. Mestry R. The functions of school governing bodies in managing school finances. South African J Educ. 2006;26(1):27–38.
19. Fattah N. Landasan manajemen pendidikan. 2009;
20. Cooper BS, Nisonoff P, Speakman ST. Advanced Budget Technology in Education: The Future Is Now. Sch Bus Aff. 2001;67(2):27–32.
21. Guo F, Chang-Richards Y, Wilkinson S, Li TC. Effects of project governance structures on the management of risks in major infrastructure projects: A comparative analysis. Int J Proj Manag. 2014;32(5):815–26.