Doktrin Pesantren terhadap Perempuan (Kajian terhadap Kitab-kitab dan Realitas Perempuan di dalam Pesantren)

  • Gazali Gazali Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Palu, Indonesia
  • Mohammad Nawir Akib Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Palu, Indonesia

Abstract

Penelitian ini menemukan bahwa Pesantren cenderung menggunakan perawatan preventif dalam menanggapi permasalahan perempuan, dengan berusaha mempertahankan tradisi dan kitab-kitab yang telah diterapkan di pesantren sejak lama. Penelitian ini tampaknya bertolak belakang dengan Yunahar Ilyas (2015) yang menyatakan bahwa para ulama tidak sepenuhnya sepaham dengan konsep penciptaan manusia, pokok perselisihannya terdapat pada kalimat nafs wahidah dan minha dalam surah an-Nisa ayat 1, serta seperti perbedaan dalam menilai kualitas hadits tentang penciptaan Hawa dari tulang rusuk. Yunahar lebih condong pada argumentasi yang menyatakan bahwa penciptaan wanita adalah dari tulang rusuk. Sedangkan Khuzaemah T. Yanggo (2010) menyatakan bahwa seorang perempuan tidak boleh mengingkari kewajiban domestiknya, sekalipun mereka memilih untuk bekerja di luar rumah seperti yang dilakukan laki-laki. Menurut Khuzaemah, ini adalah ketentuan Syariah Islam yang harus dipatuhi oleh setiap wanita muslim. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosio-historis. Data primer penelitian ini adalah kitab-kitab utama yang dijadikan rujukan oleh pesantren, antara lain Riyadu al-Salihin, Subulus Salam, Fath al-Qarib, Fath al-Baari, Fath al-Mu'in dll. Sedangkan sumber sekunder adalah kitab-kitab kitab-kitab hadits dan fiqh, hadits sharh dan sirah al-Nabawiyah khususnya kitab-kitab yang berkaitan dengan masalah wanita

References

Komariah N. Pondok Pesantren sebagai Role Model Pendidikan Berbasis Full Day School. HIKMAH J Pendidik Islam. 2016;5(2):183–98.

Rahman K. Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. Tarbiyatuna Kaji Pendidik Islam. 2018;2(1):1–14.

Harun MH. Pendidikan Sebagai Warisan Islam: Kajian dalam Perspektif Sejarah. In: Jambi: Prosiding Seminar Internasional Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. 2015.

Hakim N. Peran pondok pesantren dalam membina toleransi kerukunan antar umat beragama (studi kasus Pondok Pesantren Salafiyah Az-Zuhri Kota Semarang). UIN Walisongo; 2015.

Al Amin AZM. Model transformasi pendidikan pesantren di pedalaman dan pesisir: Studi multi kasus pada Pondok Pesantren Darul Dakwah Mojokerto dan Pondok Pesantren Mambaus Sholihin Suci Gresik. UIN Sunan Ampel Surabaya; 2018.

Al Amin MF. Konsep Toleransi Perspektif Islamic Worldview (Tinjauan Historis Interaksi Islam Dengan Agama Lain Masa Nabi Muhammad SAW.). Universitas Muhammadiyah Surakarta; 2013.

Hanafi A. GENDER: STUDI PEMIKIRAN TAFSIR KONTEMPORER. SYAHADAH J Ilmu al-Qur’an dan Keislam. 2018;6(1).

Umar HN. Ketika fikih membela perempuan. Elex Media Komputindo; 2014.

Nawir M. Kajian Tentang Hadis-Hadis Relasi Kesetaraan Gender dalam Fatwa MUI. Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;

Rosid A. Penggunaan dana zakat untuk istitsmÄr (investasi)(studi komparatif distribusi zakat menurut Wahbah al-Zuhaili dan Yusuf al-Qaradhawi). Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif …;

Marzuki M. KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF ULAMA PESANTREN DI ACEH. Akad J Pemikir Islam. 2014;19(1):167–84.

Rajafi A. Masa Depan Hukum Bisnis Islam di Indonesia; Telaah Kritis Berdasarkan Metode Ijtihad Yusuf Al-Qaradawi. LKIS PELANGI AKSARA; 2013.

Khariri K. KESETARAAN GENDER DALAM PERSPEKTIF ISLAM: REINTERPRETASI FIQIH WANITA. Yinyang J Stud Islam Gend dan Anak. 2009;4(1):27–40.

Maisa M (2017) PERLINDNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN KERJA WANITA PADA USAHA HIBURAN MALAM DI KOTA PALU. Maleo Law Journal 1(2): 203–216.

Published
2021-07-01
How to Cite
Gazali, G., & Akib, M. N. (2021). Doktrin Pesantren terhadap Perempuan (Kajian terhadap Kitab-kitab dan Realitas Perempuan di dalam Pesantren). Iqra: Jurnal Ilmu Kependidikan Dan Keislaman, 14(2), 71-77. https://doi.org/10.56338/iqra.v14i2.887
Section
Articles