Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kabupaten Sigi
Abstract
Meningkatnya jumlah penduduk dan disertai tidak bertambahnya luas wilayah maka dapat disimpulkan tanah merupakan suatu bagian penting bagi kehidupan rakyat Indonesia. Hal ini menjadi masalah yang cukup vital dikarenakan kebutuhan tanah tersebut sering kali menimbulkan perselisihan kepentingan sehingga masalah pertanahan menjadi hal yang sering dihadapi oleh masyarakaPembuatan sertifikat memerlukan adanya kegiatan pendaftaran tanah yang memiliki tujuan untuk menjamin kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah. Oleh karena itu, perlu dilakukan sebuah kegiatan dalam rangka mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang merupakan sebuah rangkaian kegiatan implementasi dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Pasal 19.Metode kegiatan ini adalah metode ceramah dan metode tanya jawab dengan penyampaian materi pokok yang bersifat teoritis, di mana materi dibawakan oleh beberapa orangsebagai pemateri dengan sasaran yakni Kantor Desa jono oge Kabupaten Sigi