Penyelesaian Sengketa Kontrak Dagang Secara (E-Commerce) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Settlement of Trade Contract Disputes (E-Commerce) Based on Law Number 1 of 2024 concerning the Second Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions

  • Tuti Herningtyas Universitas Sunan Giri, Indonesia
  • Lia Fadjriani Universitas Batam
  • Putri Dwi Yulisa Universitas Persada Bunda Indonesia
Keywords: Penyelesaian Sengketa, Kontrak Dagang, Elektronik

Abstract

Perkembangan teknologi informasi saat ini telah menciptakan jenis dan peluang baru bagi bisnis, dengan semakin banyak transaksi bisnis yang dilakukan secara elektronik. Ini berlaku untuk berbagai bentuk perdagangan elektronik, yang biasa disebut sebagai e-commerce. Undang-undang hukum yang berkaitan dengan cyberlaw, khususnya e-commerce, sangat penting untuk melindungi hak-hak konsumen sebagai pengguna internet yang terlibat dalam transaksi e-commerce. Pemerintah didesak untuk mendistribusikan informasi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan aktivitas Elektronik (ITE) untuk meningkatkan pemahaman publik dan penegakan perjanjian online, sambil memastikan pengawasan ketat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan online.

References

Ahmad Zein, Yahya, Kontrak Elektronik & Penyelesaian Sengketa Bisnis E- commerce; Mandar Maju, Bandung,2009

Azar Betty, Schrampfer, Fundamentals of English Grammar; Amerika, 1992

Azman, Nur, Kamus Lengkap Bahasa indonesia; Penabur Ilmu, Bandung, 2001

Badrulzaman Mariam, Darus, Kompilasi Hukum Perikatan; Citra Aditya Bakti, Bandung ,2001

Buku Pedoman Penulisan Skripsi Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Batam (UNIBA).

Endeshaw, Assafa, Hukum E-commerce & Internet Dengan Fokus Di Asia Pasifik; Pustaka Pelajar,Yogyakarta, 2007

Fuady , Munir, Hukum Bisnis Dalam Teori & Praktek buku Kesatu; Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002

Harahap, Yahya, Arbitrase; Sinar Grafika, Jakarta, 2001, Cetakan Pertama

Kansil, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata hukum Indonesia; Balai Pustaka,Jakarta,1989

Khairandy Ridwan, Pengantar Hukum Perdata Internasional; FH UII Press, Yogyakarta,2007, Cetakan 1

Makarim Edmon, Kompilasi Hukum Telematika; Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003

Maryani yani dkk, Intisari Bahasa dan Satra Indonesia untuk SMA; Pustaka Setia, Jawa Barat,2005, Cetakan III

Naja Daeng, Pengantar Hukum Bisnis indonesia, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2008

Plank John Max dkk, Kamus Lengkap Inggris – indonesia Indonesia-inggris; Jawara,2000, Cetakan I.

Salim, Hukum Kontrak: Teori & Teknik Penyusunan Kontrak; Sinar Grafika, Jakarta, 2004,Cetakan II.

Subekti, Hukum Perjanjian; Internusa, Jakarta, 2002

Published
2026-05-30
Section
Article

Most read articles by the same author(s)