Penyelesaian Sengketa Kontrak Dagang Secara (E-Commerce) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Settlement of Trade Contract Disputes (E-Commerce) Based on Law Number 1 of 2024 concerning the Second Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions

  • Tuti Herningtyas Universitas Sunan Giri, Indonesia
  • Lia Fadjriani Universitas Batam
  • Putri Dwi Yulisa Universitas Persada Bunda Indonesia
Keywords: Penyelesaian Sengketa, Kontrak Dagang, Elektronik

Abstract

Perkembangan teknologi informasi saat ini telah menciptakan jenis dan peluang baru bagi bisnis, dengan semakin banyak transaksi bisnis yang dilakukan secara elektronik. Ini berlaku untuk berbagai bentuk perdagangan elektronik, yang biasa disebut sebagai e-commerce. Undang-undang hukum yang berkaitan dengan cyberlaw, khususnya e-commerce, sangat penting untuk melindungi hak-hak konsumen sebagai pengguna internet yang terlibat dalam transaksi e-commerce. Pemerintah didesak untuk mendistribusikan informasi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan aktivitas Elektronik (ITE) untuk meningkatkan pemahaman publik dan penegakan perjanjian online, sambil memastikan pengawasan ketat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan online.

References

  1. Ahmad Zein, Yahya, Kontrak Elektronik & Penyelesaian Sengketa Bisnis E- commerce; Mandar Maju, Bandung,2009
  2. Azar Betty, Schrampfer, Fundamentals of English Grammar; Amerika, 1992
  3. Azman, Nur, Kamus Lengkap Bahasa indonesia; Penabur Ilmu, Bandung, 2001
  4. Badrulzaman Mariam, Darus, Kompilasi Hukum Perikatan; Citra Aditya Bakti, Bandung ,2001
  5. Buku Pedoman Penulisan Skripsi Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Batam (UNIBA).
  6. Endeshaw, Assafa, Hukum E-commerce & Internet Dengan Fokus Di Asia Pasifik; Pustaka Pelajar,Yogyakarta, 2007
  7. Fuady , Munir, Hukum Bisnis Dalam Teori & Praktek buku Kesatu; Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002
  8. Harahap, Yahya, Arbitrase; Sinar Grafika, Jakarta, 2001, Cetakan Pertama
  9. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata hukum Indonesia; Balai Pustaka,Jakarta,1989
  10. Khairandy Ridwan, Pengantar Hukum Perdata Internasional; FH UII Press, Yogyakarta,2007, Cetakan 1
  11. Makarim Edmon, Kompilasi Hukum Telematika; Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003
  12. Maryani yani dkk, Intisari Bahasa dan Satra Indonesia untuk SMA; Pustaka Setia, Jawa Barat,2005, Cetakan III
  13. Naja Daeng, Pengantar Hukum Bisnis indonesia, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2008
  14. Plank John Max dkk, Kamus Lengkap Inggris – indonesia Indonesia-inggris; Jawara,2000, Cetakan I.
  15. Salim, Hukum Kontrak: Teori & Teknik Penyusunan Kontrak; Sinar Grafika, Jakarta, 2004,Cetakan II.
  16. Subekti, Hukum Perjanjian; Internusa, Jakarta, 2002
Published
2026-05-30

Most read articles by the same author(s)