Pengaruh Pajak Restoran terhadap Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Donggala
The Influence of Restaurant Tax on the Growth of Local Original Income Donggala Regency
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pajak restoran berpengaruh signifikan terhadapat Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Donggala. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif. Instrumen penelitian ini adalah laporan realiasi anggaran perbulan selama tahun 2020-2024. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pajak Restoran memiliki pengaruh positif yang kuat terhadap peningkatan Pendapatan asli daerah Di Kabupaten Donggala.
References
Amelia, V., & Ishak, J. F. (2023). Pengaruh kontribusi pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel, dan pajak penerangan jalan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Cimahi. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Daerah, 9(1), 50-67. https://doi.org/xx.xxx/jepd.v9i1.12345
Amri, S. (2020). Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengaruh Pajak Terhadap Pembangunan Daerah. Jurnal Ekonomi Daerah, 12(3), 34-45.
Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Astriwati, B. & Tammu, R. G. (2021). "Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah Toraja". Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 15(2), 88-100. Biringkanae, A., & Tammu, R. G. (2021). Pengaruh pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Tanah Toraja. Jurnal Administrasi Fiskal dan Keuangan, 18(3), 102-118. https://doi.org/xx.xxx/jafk.v18i3.3456
Ade Isrowati, D. & Munawiroh, A. (2020). "Pengaruh Pajak Restoran, Pajak Hiburan DanPajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Periode 2016-2019". Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 17(1), 49-61.
Bungin, B. (2015). Metodologi Penelitian Sosial & Ekonomi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Isrowati, A., & Munawiroh, D. (2020). Pengaruh pajak restoran, pajak hiburan dan pajak penerangan jalan terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah periode 2016-2019. Jurnal Keuangan danPerpajakan,15(2), 123-139.
Resmi, R. (2017). Dasar-Dasar Perpajakan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.