KARAKTERISTIK SANITASI LINGKUNGAN KAWASAN KUMUH DI KELURAHAN BIROBULI UTARA KECAMATAN PALU SELATAN
Abstract
Peraturan Presiden nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019 mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui penanganan kualitas lingkungan pemukiman yaitu peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru, dan penghidupan yang berkelanjutan. Syarat dasar sanitasi lingkungan antara lain : ketersediaan sarana air bersih, kepemilikan jamban, kepemilikan SPAL, dan kepemilikan Tempat sampah. Tujuan penelitian adalah mengetahui karakteristik sanitasi lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Birobuli Utara kecamatan Palu Selatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang merupakan survey primer melalui lembar observasi. Pengambilan sampel menggunakan tehnik random sampling yang berjumlah 97 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden yang memiliki sarana air bersih sebesar 66 responden, memiliki jamban 75 responden, memiliki SPAL 97 responden, dan memiliki tempat sampah sebanyak 90 responden. Kesimpulan dalam penelitian ini didapatkan dari empat sarana sanitasi yang ditinjau masih ada responden yang mengakses sarana yaitu sarana air bersih dan jamban. Saran dalam penelitian ini diharapkan bagi instansi terkait puskesmas agar memberikan penyuluhan kepada warga yang ada di Birobuli Utara tentang penerapan sarana sanitasi dasar sesuai aturan/standar kesehatan.
Â
Kata Kunci : Kepemilikan Sarana Air bersih, jamban, SPAL, tempat sampah
References
Alamsyah, D, Mulyawati, R., 2013. Pilar Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Nuha Medika. Yogyakarta
Arszandi. M dkk, 2015. Menata Kota Melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). CV Andi Offset, Yogyakarta.
Cecep dan Mitha, 2015. Pengantar Dasar Ilmu Kesehatan masyarakat. Nuha Medika. Yogyakarta
Dainur, 2013. Materi-Materi Ilmu Kesehatan Masyarakat. Widya Medika. Jakarta
Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, 2015. Profil Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2015. UPT Surveilans, Data dan Informasi. Palu, Sulawesi tengah
Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2013. Roadmap Percepatan Program STBM 2013-2015. Direktorat Penyehatan Lingkungan, Jakarta.
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2016. Penetapan Lokasi Program Kota Tanpa Kumuh. Direktur Jenderal Cipta Karya, Jakarta Selatan.
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2016. Pedoman Umum Program Kota tanpa Kumuh. Direktur Jenderal Cipta Karya, Jakarta Selatan.
Kementerian Kesehatan RI, 2018. Profil Kesehatan Indonesia tahun 2017. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.
Mundiatun dan Daryanto, 2018. Sanitasi Lingkungan (Pendidikan Lingkungan Hidup). Gava Media, Yogyakarta.
Nursyahbani, R., Pigawati, B., 2015. Kajian Karakteristik Kawasan Pemukiman Kumuh di Kampung Kota (Studi Kasus: Kampung Gandekan Semarang). Jurnal Teknik PWK. Vol 4, No.2; 2015; hal.267-281.
Permen RI Nomor 14 Tahun 2016. Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Jakarta
Permen Dalam Negeri RI Nomor 33 Tahun 2010. Pedoman Pengelolaan Sampah. Jakarta
Subaris H, 2011. Penyehatan Pemukiman. Gosyen Publishing. Yogyakarta
Sumantri A, 2015. Kesehatan Lingkungan. Kencana. Jakarta.
Suyono dan Budiman, 2014. Ilmu Kesehatan Masyarakat Dalam Konteks Kesehatan Lingkungan. Buku Kedokteran EGC. Jakarta.
Surat Keputusan Wali Kota Palu, 2018. Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh. Palu
Surat Keputusan Wali Kota Palu, 2018. Penetapan Tambahan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh, Palu.
Syafitri, R., 2017. Analisis Persebaran Kualitas permukiman Kumuh di Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi, Skripsi Tidak Diterbitkan, Surakarta, Fakultas geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Tiara E, 2017. Pengelolaan Sanitasi di Pemukiman Kumuh. Universitas Lampung, Bandar Lampung.
Undang-Undang No 1 Tahun 2011. Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Jakarta