Analisis Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Mediasi di Pengadilan

Legal Analysis of Civil Dispute Resolution Through Mediation in Court

  • Sumirahayu Sulaiman Universitas Flores
  • Dwi Anindya Harimurti STIE Mahaputra Riau
  • Diana Pujiningsih Universitas Jayabaya Jakarta
  • Bambang Teguh Handoyo Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Muchamad Taufiq ITB Widya Gama Lumajang
Keywords: Mediasi, Penyelesaian Sengketa Perdata, Pengadilan, Hukum, UU No. 3 Tahun 2009, PERMA No. 1 Tahun 2016

Abstract

Salah satu metode penyelesaian sengketa alternatif (ADR) yang semakin populer di sistem peradilan Indonesia adalah mediasi pengadilan. Ini menawarkan sejumlah keuntungan, termasuk waktu yang lebih singkat, biaya yang lebih rendah, dan hasil yang lebih baik bagi kedua pihak. Oleh karena itu, pemahaman mengenai dasar hukum serta prosedur mediasi yang diatur dalam peraturan yang berlaku sangat penting, di samping tantangan dan dampak penerapannya dalam sengketa perdata. Artikel ini bertujuan untuk mengulas peraturan terbaru tentang mediasi, prosedur pelaksanaannya di pengadilan, serta dampaknya terhadap sistem peradilan perdata di Indonesia.

References

Aryonegoro, I. A., & Prakoso, A. L. (2022). Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) (Tinjauan Yuridis terhadap Peran dan Kewenangan dalam Penyelesaian Sengketa di Sektor Perbankan). Naskah Publikasi. http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/102654%0Ahttp://eprints.ums.ac.id/102654/9/NASKAH PUBLIKASI.pdf
Maulaya, M. Z., Pradana, A. F., Umam, M. C., Widyastuti, T. V., & Wildan, M. (2024). Analisis Yuridis Bentuk Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi dan Arbitase. Journal of Contemporary Law Studies, 2(1), 75–84. https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i1.2157
Mayasari, I. D. A. D., & Rudy, D. G. (2021). Analisis Analisis Yuridis Tentang Proses Mediasi dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Bali. Kertha Wicaksana, 15(2), 90–98. https://doi.org/10.22225/kw.15.2.2021.90-98
Nufus, S., & Yusar, M. (2022). Analisis Yuridis Peranan Kepala Desa Selaku Mediator Dalam Sengketa Tanah Masyarakat. Jurnal Ilmu Hukum Reusam, 10(2), 227–235.
Octanelsha, B. C. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual. Audi Et AP?: Jurnal Penelitian Hukum, 2(02), 142–148. https://doi.org/10.24967/jaeap.v2i02.2636
Penyelesaian, R., & Bisnis, S. (2015). ANALISIS YURIDIS PROSES MEDIASI DALAM RANGKA PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS 1 Oleh?: Aprilya Setiani 2. III(2), 162–170.
Sambe, K. M. (2023). Tinjauan Yuridis Proses Mediasi di Pengadilan Negeri. Lex Privatum, 4.
Susanti, R. (2022). NEGARA HUKUM DI PENGADILAN NEGERI TANJUNGPINANG KELAS 1A. 1.
Umaroh, U., Tarmidzi, T., & Yaqin, ’Alamul. (2021). Tinjauan Yuridis terhadap Mediasi sebagai Sarana Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan Negeri Kelas Ib Kota Pekalongan. El Hisbah: Journal of Islamic Economic Law, 1(2), 119–132. https://doi.org/10.28918/el_hisbah.v1i2.4459
Zakia, S. P. (2025). Tinjauan Yuridis Terhadap Pemanfaatan Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Acara Perdata di Indosenia. 2(1), 69–76.
Published
2025-02-28