Bentuk-bentuk Perlindungan Hukum bagi Konsumen Perspektif Undang- undang Nomor 8 Tahun 1999

Forms of Legal Protection for Consumers from the Perspective of Law Number 8 of 1999

  • Maria Alberta Liza Quintarti Universitas Flore
Keywords: Perlindungan Hukum, Konsumen, Transaksi

Abstract

Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen di Indonesia, menjelaskan istilah “konsumen” sebagai definisi yuridis formal ditemukan pada pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan menyatakan “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan”. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan berbagai bentuk perlindungan hukum kepada konsumen melalui penetapan hak-hak konsumen, kewajiban pelaku usaha, sanksi atas pelanggaran, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan konsumen dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam transaksi bisnis mereka, sementara pelaku usaha dapat beroperasi dalam kerangka hukum yang jelas dan adil.

References

Amiruddin, & Asikin, Zaenal. 2006. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Erizka Permatasari, 2023. Mengenal Sanksi Hukum Pidana, Perdata, dan Administratif. Hukum Online.com. https://www.hukumonline.com/klinik/a/mengenal-sanksi-hukum-pidana--perdata--dan-administratif-lt4be012381c490/

Maksum Rangkuti, 2023. Sanksi-Sanksi Hukum Perdata Indonesia: Jenis dan Pengertiannya. Sumatera : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Mariam Darus Badruldzaman, 2005. Perlindungan terhadap Konsumen Dilihat dari Sudut Pandang Perjanjian Baku (Standar), dalam BPHN. Simposium Aspek-Aspek Hukum Perlindungan Konsumen, Binacipta, Bandung.

Marzuki, P. 2010. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada.

N.H.T. Siahaan, Hukum Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk, Cet. ke-1, Grafika Mardi Yuana, Bogor 2005

Rahmadi Usman, 2000. Hukum Ekonomi dalam Dinamika, Djambatan, Jakarta.

Soekanto, S. 2014. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Soekanto, S., & Mamudji, S. 2003. Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Tri Andrisman, 2009. Asas-Asas dan Dasar Aturan Hukum Pidana Indonesia, BandarLampung, Unila.

Zulham, 2013. Hukum Perlindungan Konsumen, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Published
2024-08-31
Section
Artikel Penelitian