Proses Pengajuan Santunan Jasa Raharja Oleh Masyarakat Pada Kecelakaan Lalu Lintas Di Polsek Ketahun

The Process Of Submitting Compensation Claims To Jasa Raharja By The Community In Traffic Accident Cases At Ketahun Police Sector

  • Carlos Chaisar Heriyan Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Prof. DR. Hazairin, SH
  • Marlinah Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Prof. DR. Hazairin, SH
  • Addy Chandra Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Prof. DR. Hazairin, SH
Keywords: Jasa Raharja Compensation, Traffic Accidents, Claim Process, Ketahun Police Sector.

Abstract

Kecelakaan lalu lintas sering terjadi dan menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi korban. Pemerintah melalui Jasa Raharja memberikan santunan sebagai bentuk perlindungan sosial, namun masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pengajuannya sehingga menimbulkan kendala. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengajuan santunan Jasa Raharja di wilayah hukum Polsek Ketahun serta hambatan yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan socio-legal, menggunakan data primer dari wawancara dan data sekunder dari studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengajuan dimulai dari pelaporan kecelakaan, pengumpulan persyaratan administrasi, hingga verifikasi sebelum santunan diberikan. Hambatan yang ditemukan antara lain kurangnya pemahaman masyarakat, ketidaklengkapan dokumen, keterlambatan pelaporan, serta kurangnya koordinasi dengan pihak kepolisian. Kesimpulannya, proses telah berjalan sesuai prosedur, namun perlu peningkatan sosialisasi dan koordinasi agar lebih efektif.

References

Ahmad Rifai, Asuransi Sosial di Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2023.

Alfina Damar, Buku Saku K3 Regional 3, 2025.

Ashibly dan Marlina, Buku Panduan Penulisan Tugas Akhir, Bengkulu, Fakultas Hukum, Prodi Hukum, Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H., 2026.

Djoko Setijowarno, Keselamatan Transportasi Jalan, Yogyakarta: Deepublish, 2024.

F. Rozy, Peran dan Tanggung Jawab PT Jasa Raharja (Persero) dalam Memberikan Santunan Asuransi, 2023.

Hasil Observasi awal oleh peneliti pada tanggal 04 Februari 2026.

Indriaty Wulansari dan Miswartumpu, Keselamatan Transportasi, Makassar, 2025.

Muhammad Abi Berkah Nadi dkk., Rekayasa Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan, Padang: Azzia Karya Bersama, 2025.

Oman Sukmana dkk., Sosiologi Perubahan Sosial (dalam buku Society 5.0 dan Transformasi Sosial), PT Star Digital Publishing, 2025.

Siti Nurhayati, Hukum Asuransi dan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jakarta: Kencana, 2024.

Tera Triyantara dan Asep Suhada, Sosiologi Masyarakat Modern, Penerbit Adab, 2024.

Wisnu Wardana Kusuma dan Dede Amirudin, Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Yogyakarta: Deepublish, 2025.
Published
2026-04-30
Section
Article