PERAN POLISI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PREMANISME DIWILAYAH HUKUM POLRES SELUMA

indonesia

  • Apriel Saortua Simbolon Apriel UNIVERSITAS PROF. Dr. HAZAIRIN, SH
Keywords: Peran Polisi, Tindak Pidana, Premanisme, Penanggulangan Kejahatan, Polres Seluma.

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana premanisme di wilayah hukum Polres Seluma serta hambatan yang dihadapi. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepolisian melakukan upaya preventif melalui patroli rutin, penyuluhan hukum, dan pembinaan masyarakat, serta upaya represif melalui penindakan hukum, penangkapan, dan penyidikan terhadap pelaku premanisme. Disimpulkan bahwa peran Polres Seluma telah berjalan cukup baik, namun masih diperlukan peningkatan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

References

A. BUKU
Chazawi, A. (2005). Pelajaran hukum pidana. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1998).

Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. Buku Panduan Tugas Akhir. Kota Bengkulu, (2024).

Rojiwangsa, UPAYA PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI WILAYAH KABUPATEN KAUR.

Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada.(2008)

Sugiharto, (2011); Kartono, 2009; Kamus Hukum Kemenkumham, (2019)
Tomia, Barli. PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA BALAP LIAR (STUDI KASUS: KEPOLISIAN RESOR KOTA MANADO). Diss. Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2025.

Tri Andrisman, 2009, Hukum Pidana, Universitas Lampung, Bandar Lampung.
B. JURNAL / KARYA ILMIAH
Ali, Ismail. "Tinjauan Hukum Terhadap Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak di Polsek Penrang." Legal Journal of Law 3.1 (2024): 30-42.

Anam, Khoirul. "Tindak pidana dilakukan oleh “premanisme”." Yustitiabelen 4.1 (2018): 1-26

Kusumantara, I. Komang Arya, I. Nyoman Gede Sugiartha, and Luh Putu Sudini. "Peranan Kepolisian dalam Menangani Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polda Bali." Jurnal Interpretasi Hukum 3.2 (2022): 322-327.

Kurnia Rahma Daniaty, PDF, Mengkaji Kembali Peran Dan Fungi Polri Dalam Era Reformasi, Diakses pada tanggal 23 Oktober 2017

Mange. Yusuf, “Pengaruh Persepsi Konselor Sebagai Polisi Sekolah Ter,” Jurnal Bimbingan dan Konseling 6, no. April (2019): 62–68.
Ratrisari, Elizabeth Prima, Jemimah Puteri Rajagukguk, and Veronica Enjelina Manalu. "Tinjauan Normatif atas Kekosongan Regulasi Teknis dan Lemahnya Budaya Hukum Pejabat Administratif." Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE) 4.2 (2025): 333-338.

Rohana, Tatang. "MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DARI TINDAK KEJAHATAN." ABDIMA JURNAL PENGABDIAN MAHASISWA 4.1 (2025): 7349-7358.
Published
2026-06-29
Section
Article