Determinan Ability To Pay dan Willingness To Pay Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Kecamatan Takabonerate (Studi Kasus di Kabupaten Kepulauan Selayar)

  • Andi Nur Hildayanti Departement Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muslim Indonesia, Makassar
  • Andi Surahman Batara Departement Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muslim Indonesia, Makassar
  • Muh. Khidri Alwi Departement Keperawatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muslim Indonesia, Makassar
Keywords: Ability To Pay, willingness to pay, BPJS kesehatan, peserta mandiri

Abstract

Program BPJS Kesehatan dapat menjadi jaminan kesehatan yang tepat bagi pekerja yang berpenghasilan tidak tetap agar dapat merasakan pelayanan kesehatan yang cukup memadai dan dapat mengurangi risiko masyarakat menanggung biaya kesehatan dari kantong mereka sendiri out of pocket dalam jumlah yang sangat besar dan sulit diprediksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi ability to pay dan willingness to pay  iuran BPJS Kesehatan pada peserta mandiri di Kecamatan Takabonerate. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode cross sectional study. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat yang merupakan peserta mandiri BPJS Kesehatan. Pengambilan sampel menggunakan tehnik simple random sampling yaitu pengambilan sampel secara acak/random. Sampel penelitian sebanyak 72 responden. Penelitian ini menemukan bahwa kemampuan membayar (ability to pay) iuran BPJS Kesehatan sebesar 68,1% yang sanggup mengeluarkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dan reponden yang mempunyai kemauan membayar (willingness to pay) sebesar 66,7% responden yang mau mengeluarkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Faktor yang paling dominan mempengaruhi kemampuan membayar (ability to pay) dan kemauan membayar (willingness to pay) iuran BPJS Kesehatan pada peserta mandiri di Kecamatan Takabonerate yaitu faktor persepsi mutu pelayanan kesehatan.

References

BPJS Kesehatan. Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jakarta: BPJS Kesehatan; 2004.

Batara AS, Syafar M, Palutturi S, Stang S. Pentingnya Kolaborasi Stakeholder Dalam Mewujudkan Terminal Sehat Di Sulawesi Selatan. MPPKI (Media Publ Promosi Kesehat Indones Indones J Heal Promot. 2018;1(1):17–20.

Hairil Akbar, Heriyana Amir, Suci Rahayu Ningsih WA. 8Hubungan Mutu Pelayanan Petugas Kesehatan Terhadap Minat Kunjungan Ulang Pasien Rawat Jalan di Puskesmas X. J Kesehat Pena Med. 2020;10(2):8–14.

BPJS Kesehatan. Peserta Program JKN [Internet]. 2020. Available from: https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

BPJS Kesehatan. Iuran [Internet]. 2020. Available from: https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/pages/detail/2014/13

Laporan Aplikasi BI. Jumlah Peserta JKN di Kabupaten Kelupauan Selayar. Kabupaten Selayar; 2019.

Puskesmas Pasitallu. Jumlah Peserta JKN di Kecamatan Takabonerate. Makassar: Puskesmas Pasitallu; 2020.

Fauziyyah I. Analisis ATP (Ability to Pay) dan WTP (Wllingness to Pay) terhadap Keputusan Penentuan Kelas Iuran Jaminan Kesehatan Pada Sopir Angkot di kota Semarang. Universitas Negeri Semarang; 2016.

Sihaloho EN. Determinan Kemauan Membayar Iuran Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Mandiri di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kota Semarang. Universitas Negeri Semarang; 2015.

Nurbaeti N, Batara AS. Kemampuan Membayar Iuran Bpjs Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal (Studi Pada Tukang Ojek Dan Becak/Bentor). Promot J Kesehat Masy. 2019;8(2):165–72.

Lofgren C, Thanh NX, Chuc NTK, Emmelin A, Lindholm L. People’s willingness to pay for health insurance in rural Vietnam. Cost Eff Resour Alloc. 2008;

Published
2020-12-26
Section
Original Articles