Analisis Peran Pajak Penerangan Jalan Umum Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palu
Analysis of the Role of Public Street Lighting Tax on Regional Original Income of Palu City
Abstract
Penelitan ini bertujuan untuk menganalisa dan mengetahui efektivitas serta kontribusi Pajak Penerangan Jalan Umum Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu tahun 2018-2022. Data diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palu tahun 2018-2022. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dan kualitatif. Adapun teknik yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa, selama periode 2018-2022 rata-ratanya berada pada tingkat sangat efektif yaitu sebesar 106%. Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya upaya-upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah dengan memonitor sumber-sumber potensi listrik Kota Palu. Kemudian, untuk hasil penelitian analisis kontribusi selama periode 2018-2022 rata-rata kontribusi Pajak Penerangan Jalan berada pada kategori kurang yaitu sebesar 13%. Hal tersebut disebabkan karena adanya beberapa fenomena yang terjadi di Kota Palu, diantaranya pada masa pandemic Covid-19 yang berdampak pada perekonomian serta adanya gempa,tsunami,likuifasi sehingga diturunkannya target penerimaan Pajak Penerangan Jalan.
References
Adnan Musyawir Ranendra., 2021. Analisis Potensi Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Tana Toraja, Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Azhari Aziz Samudra., 2015. Perpajakan Indonesia: Keuangan, Pajak Dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Billy Lapod,dkk., 2019. Analisis Efektivitas Sistem Pengendalian Internal Pajak Air Permukaan Serta Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jurnal Emba, Manado.
Badan Litbang Depdagri RI dan FISIPOL-UGM. 1991. Pengukuran Kemampuan Keuangan Daerah Tingkat II Dalam Rangka Otonomi Daerah Yang Nyata Dan Bertanggung Jawab. Jakarta.
Baihaqqi Rahmat & Ahmad Yunani., 2022. Analisis Peranan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Banjarmasin, Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan, Banjarmasin.
Carunia Mulya Firdausy., 2018. Kebijakan Dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dalam Pembangunan Nasional, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Dapartemen Dalam Negeri., 1996. Keputusan Dalam Negeri Nomor 690.900.327 tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan. Jakarta: Sekretariat Negara
Dapartemen Dalam Negeri, 1996. Nomor 690.900.329.
Firda Auliyah Anggraeni., 2022. Analisis Peran Pemerintah Terhadap Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Pajak Penerangan Jalan Bagi Kesejahteraan Masyarakat, Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, Surabaya.
Hermanus Yosep Kadur,dkk., 2023. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Penerangan Jalan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sikka Tahun 2018-2022, Jurnal Ekonomi Manajemen, Makassar.
Leidi Diana Hebindatu,dkk., 2022. Analisis Penerimaan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Molaang Mongondow, Jurnal LPPM Bidang EkoSosbudKum, Manado.
Marihot P. Siahaan, S.E. 2006. Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Mardiosmo, 2013. Perpajakan,. Edisi Rivi. Jogjakarta: ANDI offset.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Daerah Kota Palu No. 3 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan.
Pemerintah Kota Palu, 2021-2026. Rencana Strategis, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu.
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 30 Tahun 2017
Rencana Strategis, 2021-2016.
Sofia Ayu Riandini., 2023. Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Penerangan Jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Madiun Periode 2017-2021, Skripsi. Universitas Islam Indonesia.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.