Penerapan PSAP Nomor 07 Tentang Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Pertahanan dan Ketahanan Pangan Kota Palu
Implementation of PSAP Number 07 concerning Fixed Asset Accounting at the Agriculture and Food Security Office of Palu City
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Penerapan PSAP Nomor 07 Akuntansi Aset Tetap pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah yang berbasis akural. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu sudah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 07 dengan efektif dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah 71 tahun 2010. Hal tersebut terlihat dari Untuk klasifikasi aset tetap, pengakuan aset tetap, pengukuran aset tetap, penghentian aset tetap, penilaian aset tetap, penyusutan aset tetap, pengungkapan aset tetap telah sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Akan tetapi penyusutan aset tetap belum sepenuhnya sesuai dengan PSAP No 07.
References
Awalia Nurdin (2022) “Analisis Penerapan Akuntansi Aset Tetap Menurut PSAP No. 07 Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab Takalar”
Bagong, Suyanto. (2005). Metode Penelitian Sosial. Jakarata : Kencana Prenanda Media Group.
Bahtiar Arif, dkk, 2002. Akuntansi Pemerintahan
Cristian Salanggomo. (2020). Penerapan Akuntansi Aset Tetap pada Pemerintah Daerah Kota Bitung Periode 2018. Universitas Brawijaya
Carolina, Hendrik Manosso h, Robert Lambey (2019) “Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Manado” Indonesia Accounting Jurnal. Vol. 1. No. 2
Fista A Sujaya, Yanti, & Rivan Wibowo Lambey (2020), “Penerapan PSAP Nomor 07 Tentang Akuntansi Aset Tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung”. Jurnal Ekonomi dan Perbankan. Vol. 5. No. 2
Hendrykar Avaldo Regel, Hendrik Manossoh, & Jessy D. L. Warongan, (2018) “Penerapan Akutansi Aset Tetap pada Pemerintah Daerah Kota Bitung Periode 2018”
Https://www.wikiapbn.org/pernyataan-standar-akuntansi-pemerintahan-nomor-07/
Komite Standar Kuntansi Pemerintahan. 2012. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empa
Laporan Keuangan (2021) Neraca, Laporan Realisasi Keuangan (LRA) dan Catatan Atas Laporan Keuangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu
Moleong, Lexy J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, cetakan ke-36, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya Offset
Novita Melina Kumesan, Lintje Kalangi, Robert Lambey (2017), “Analisis Penerapan PSAP No. 07 tentang Akuntansi Aset Tetap pada Balai Penyantunan Lanjut Usia “Senja Cerah”.
Nunung Parwati, (2016), “Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantaeng”.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi pemerintahan. Jakarta
Puri Permata Asri (2019), analisis penerapan akuntansi aset tetap pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara.
Renstra (2021) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu
Sekolah tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Panca Bhakti Palu (2017), Pedoman Penulisan Proposal dan Skripsi Edisi Revisi. Palu : STIE P.B.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2017). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Keuangan Negara pasal 32 ayat (2). Jakarta. (2014)
Wahyuni Andianingsih dan Sari Rusmita, (2021), Analisis Penerapan Akuntansi Aset Tetap Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah PSAP No.07 Tentang Akuntansi Aset Tetap Pada Distrik Navigasi Kelas III Pontianak. Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi. Vol. 11. 1 No. 1