Implementasi Program Pembinaan dan Reintegrasi Sosial bagi Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong
Implementation of the Social Rehabilitation and Reintegration Program for Juvenile Offenders at the Class II Tenggarong Special Juvenile Correctional Facility (LPKA)
Abstract
Anak yang berhadapan dengan hukum merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dan pembinaan khusus guna menjamin tumbuh kembangnya secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan petugas LPKA dan anak binaan, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pembinaan di LPKA Kelas II Tenggarong dilaksanakan melalui pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian dilakukan melalui kegiatan keagamaan, pembentukan disiplin, layanan kesehatan, dan pendampingan psikologis, sedangkan pembinaan kemandirian diwujudkan melalui berbagai pelatihan keterampilan. Selain itu, pemenuhan hak pendidikan dilaksanakan melalui program pendidikan kesetaraan yang bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Reintegrasi sosial dilakukan dengan menjaga hubungan anak dengan keluarga, pemberian layanan konseling, serta persiapan keterampilan untuk kembali ke masyarakat. Meskipun demikian, pelaksanaan program masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya motivasi sebagian anak binaan, serta stigma sosial di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan program pembinaan dan kerja sama berbagai pihak guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial anak didik pemasyarakatan.
ABSTRACT
Children in conflict with the law constitute a vulnerable group requiring special protection and guidance to ensure their optimal growth and development. This study aims to analyze the implementation of rehabilitation and social reintegration programs for juvenile inmates at the Special Development Institution for Children (LPKA) Class II Tenggarong. The research employed an empirical legal method with a qualitative descriptive approach. Primary data were collected through interviews with LPKA officers and juvenile inmates, while secondary data were obtained from legislation, literature, and supporting documents. The findings indicate that the rehabilitation program at LPKA Class II Tenggarong is implemented through personality development and vocational development programs. In addition, the fulfillment of educational rights is facilitated through equivalency education programs in collaboration with Community Learning Activity Centers (PKBM). Social reintegration efforts are implemented by maintaining family relationships, providing counseling services, and preparing children with practical skills for their return to society. However, the implementation of these programs still faces several challenges, including limited facilities and infrastructure, low motivation among some juvenile inmates, and persistent social stigma within the community. Therefore, strengthening rehabilitation programs and enhancing cooperation among stakeholders are necessary to support the successful social reintegration of juvenile inmates.
References
Faza Adhi Pramana, Ali Muhammad, Cahyoko Edi Tando. (2022). Identifikasi Peran Masyarakat Terhadap Pelayanan Sosial Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum di LPKA. Jurnal Pendidikan Dann Konseling, 4.
Mitro Subroto, Aliya Salma. (2024). Hambatan dalam Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Jurnal Pendidikan Tambusai, 8.
Rachmat Putro Ferdiawan, Meilanny Budiarti Santoso, Rudi Saprudin Darwis. (2020). HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK BERHADAPAN (BERKONFLIK) DENGAN HUKUM. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2.
Rahmawati Bakhri Rahma, Ikhwanul Muslim, Sunariyo. (2025). Pemenuhan Hak Anak Yang Berhapan Dengan Hukum Dalam Menjalani Pendidikan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong. Journal Presumption Of Law, 7.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tetang Sistem Peradilan Pidana Anak. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39061/uu-no-11-tahun-2012.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tetang Pemasyarakatan (2022) https://peraturan.bpk.go.id/Details/218804/uu-no-22-tahun-2022.