Analisis Yuridis Akibat terjadinya wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa berdasarkan KUHPerdata
Legal Analysis of the Consequences of Default in a Rental Agreement Based on the Civil Code
Abstract
Perjanjian sewa menyewa merupakan salah satu bentuk perjanjian bernama yang diatur secara tegas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Dalam praktik, tidak jarang para pihak tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diperjanjikan sehingga menimbulkan wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari terjadinya wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa berdasarkan ketentuan KUHPerdata, khususnya terkait bentuk-bentuk wanprestasi, tanggung jawab para pihak, serta upaya hukum yang dapat ditempuh. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil analisis menunjukkan bahwa wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa dapat berupa tidak memenuhi prestasi, terlambat memenuhi prestasi, atau memenuhi prestasi tetapi tidak sebagaimana mestinya. Akibat yuridis dari wanprestasi tersebut antara lain kewajiban membayar ganti rugi, pemenuhan perjanjian, pembatalan perjanjian, serta peralihan risiko sebagaimana diatur dalam Pasal 1243, 1244, 1245, dan 1267 KUHPerdata. Di samping itu, penyewa dan pemberi sewa juga memiliki hak untuk menuntut pemutusan perjanjian di muka hakim apabila salah satu pihak secara nyata melakukan wanprestasi.
References
Subekti, Hukum Perjanjian . Jakarta: PT. Intermasa 1991
Subekti, Aneka Perjanjian, Bandung, Alumni 1975
Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: PT. Intermasa 2002
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram , Mataram University Press, 2020
Ahmadi Miru, Hukum kontrak & perancangan kontrak. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. 2017
Salim HS, , Hukum Kontrak, Teori & Tekhnik Penyusunan Kontrak, Jakarta , Sinar Grafika 2013
Abdulkadir Muhammad, Hukum Perjanjian, Bandung, Alumni 2016
Salim HS, Pengantar Hukum Perjanjian Di Luar KUH Perdata, Bandung: Reka Cipta, 2022.
Komariah, Hukum Perdata, Malang: UMM Press, 2019
P.N.H. Simanjuntak, Hukum Perdata Indonesia, Jakarta: Prenamedia Group, 2019
Munir Fuady, Hukum Kontrak dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2019.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)






