Pelayanan Administrasi Kependudukan (Studi Komparatif Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Desa)
Population Administration Services (Comparative Study of Sub-District Government and Village Government)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelayanan administrasi kependudukan di dua wilayah yang berbeda, yaitu di kantor kelurahan dan kantor desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini melihat proses administrasi kependudukan di dua wilayah administrasi pemerintahan yang berbeda, yaitu di wilayah kelurahan Mamboro dan wilayah desa Labuan Salumbone. Tahap awal dalam penelitian ini yaitu melakukan penelitian dengan mewawancarai langsung aparat pemerintah kelurahan dan aparat pemerintahan desa. Tahap selanjutnya yaitu melakukan studi komparatif terhadap dua hasil penelitian yang telah dilakukan. Adapun tahap terakhir yaitu melakukan analisis terkait pelayanan administrasi kependudukan di dua wilayah pemerintahan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di kelurahan mamboro dan di Desa Labuan Salumbone belum berjalan dengan baik. Pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Mamboro memiliki kekurangan dari segi Assurance. Aparat kelurahan mamboro tidak memiliki soft skill yang dapat meyakinkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan di kelurahan mamboro, sehingga hal tersebut secara tidak langsung mengganggu kecepatan pelayanan karena adanya proses interaksi berlebihan yang tidak berhubungan dengan pelayanan administrasi kependudukan. Sedangkan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Labuan Salumbone memiliki kekurangan dari segi Responsiveness disebabkan adanya sikap dari sebagian aparat desa yang menunda pekerjaan. Selain itu, temuan penelitian memperlihatkan bahwa adanya perbedaan yang signifikan dari wewenang Kelurahan dan Desa. Perbedaan tersebut dilandasi regulasi yang mengatur pelayanan administrasi kependudukan itu sendiri. Misalkan proses penerbitan KTP dan Kartu Keluarga, Kelurahan Mamboro tidak dapat menerbitkan KTP dan Kartu Keluarga karena tidak memiliki wewenang, sehingga Masyarakat akan diarahkan ke Kantor Camat Palu Utara atau diarahkan langsung ke Disdukcapil Kota Palu. Sedangkan di Desa Labuan Salumbone, mereka diberikan wewenang dalam menerbitkan KTP dan Kartu Keluarga bagi Masyarakat berdasarkan delegasi yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Donggala dan diperkuat dengan adanya regulasi yang mengatur hal tersebut
References
Ibrahim, A. (2008). Teori dan Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya. Jakarta: Mandar Maju
Miles, M. B, Huberman, A. M, dan Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
Moleong, L. J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nasution. (2003). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito
Ndraha, T. (2003). Budaya Organisasi. Jakarta; Rineka Cipta.
Ndraha, T. (2005). Teori Budaya Organisasi, Cetakan Pertama, PT. Rineka Cipta, Jakarta.
Pasolong, H. (2007). Teori Administrasi Publik. Alfabeta. Bandung
Pasolong, H. (2013). Teori Administrasi Publik. Yogyakarta: Alfabeta
Pertauran Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Administrasi Kependudukan
Rasyid, M. R. (2000). Makna Pemerintahan : Tinjauan Dari Segi Etika dan Kepemimpinan. Jakarta : PT Mutiara Sumber Widya.
Sinambela, L. P. (2010). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Sinambela, L. P. (2014). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan