Kurangnya Pemahaman dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan dalam Melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 di Kota Palu
Lack of Taxpayer Understanding and Awareness of Compliance in Implementing Government Regulation Number 46 of 2013 in Palu City
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pemahaman dan kesadaran wajib pajak secara simultan dan parsial terhadap kepatuhan dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 di Kota Palu. Jenis penelitian ini adalah penelitian survey. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode Convinience Sampling dengan jumlah sampel sebanyak 91 responden. Alat analisis yang digunakan adalah metode analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemahaman Wajib Pajak secara parsial berpengaruh terhadap Kepatuhan dalam Melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Kesadaran Wajib Pajak secara parsial berpengaruh terhadap Kepatuhan dalam Melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Untuk hasil secara simultan Pemahaman dan Kesadaran Wajib Pajak memiliki pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan dalam Melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Berdasarkan hasil penelitian ini, saran yang dapat direkomendasikan yaitu diharapkan kepada peneliti selanjutnya dapat mengembangkan dan menggali variabel lain yang dapat mempengaruh Kepatuhan dalam Melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 ini.
References
Anonim. 2002. Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan, Seri Perpajakan. Sinar Grafika. Jakarta.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur PenelitianSuatu Pendekatan Praktek.. Rineka Cipta, Edisi Revisi IV. Jakarta
_________________. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta. Jakarta.
Burton, Richard. 2008. Kajian Aktual Perpajakan. Salemba Empat. Jakarta.
Creswell, John W. 2010. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Anlisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 21 (edisi ketujuh). Badan Penerbit UNDIP. Semarang.
Hardingsih Pancawati. 2011. Faktor-Faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak. Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan, Vol 3 No 1.
Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo. 2002. Metedologi Penelitian Bisnis. Penerbit BPFE, Edisi Pertama.Yogyakarta.
Indrawan, Rully dan Poppy Yaniawati. 2014. Metodologi Penelitian. PT Refika Aditama. Bandung.
Irianto, Slamet Edi. 2005. Politik Perpajakan: Membangun Demokrasi Negara. UII Press. Yogyakarta.
Iqbal, Muhammad. 2015. Artikel: Pajak Sebagai Ujung Tombak Pembangunan. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Mangoting, Yenni. 1999. Tax Planning: Sebuah Pengantar Sebagai Alternatif Meminimalkan Pajak. Jurnal Ekonomi Akuntansi-Universitas Kristen Petra hal43-53.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Edisi Revisi 2011. CV Andi Offset. Yogyakarta.
Martono, Nanang. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif. Edisi Revisi. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Muliarti, Setiawan. 2009. Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib di Kantor Pelayanan Pajak PratamaDenpasar Timur. Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol 6 No 1.
Nurmantu, Safri. 2003. Pengantar Perpajakan. Kelompok Yayasan Obor. Jakarta.
Prajogo, Josephine Nindya dan Retnaningtyas Widuri. 2013. Pengaruh Tingkat Pemahaman Peraturan Pajak Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Petugas Pajak dan Persepsi atas Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Wilayah Siduarjo. Jurnal Tax &Accounting, Vol.3,No.2.
Prasetyo, Bambang dan Miftahul Jannah, Lina. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif. Raja Grafindo. Jakarta.
Puspitasari, Lidya. 2015. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pemahaman Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jom FEKON, Vol 2 No.2.
Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Resmi, Siti. 2005. Perpajakan, buku 1 edisi 2. Salemba Empat. Jakarta.
Saputra, Rio dan Ronny Dewanyara Putra. 2012. Setiap Orang Berhak Sukses. Raih Asa Sukses (Penebar Swadaya Grup). Jakarta.
Sanusi, Anwar. 2011. Metodologi Penelitian Bisnis. Salemba Empat. Jakarta Selatan.
Simanjuntak, Timbul Hamonangan dan Imam Mukhlis. 2012. Dimensi Ekonomi Perpajakan Dalam Pembangunan Ekonomi. Raih Asa Sukses (Penebar Swadaya Grup). Jakarta.
Sudiyono, Anas. 1996. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Sudjana. 2005. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Salemba Empat. Jakarta.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta. Bandung.
Syafrudin. 2003. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Ciputat Press. Jakarta.
Syahril, Farid. 2013. Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PPh Orang Pribadi. E-Jurnal. Universitas Negeri Padang.
Tarjo dan Sawarjuwono Tjiptohadi. 2005. Kepercayaan Wajib Pajak Terhadap Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Pentingnya Membayar Pajak, Rekayasa Akuntansi dan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Manajemen, Akuntansi dan Bisnis Volume 3 Nomor 2.
Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta.
______. 2014. Akuntansi Pajak. Salemba Empat. Jakarta
www.republika.co.id.