Sistem Pengelolaan Limba Medis Covid-19 di UPT. RSUD Undata Provinsi Sulawesi Tengah

Covid-19 Medical Waste Management System at.UPT. RSUD Undata Central Sulawesi Province

  • Zulhijah Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Palu, Indonesia
  • Nur Afni Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Palu, Indonesia
  • Finta Amalinda Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Palu, Indonesia
Keywords: Limbah, Medis, Covid -19

Abstract

Limbah medis adalah Limbah Medis padat bahan berbahya dan beracun (B3) adalah semua limbah Rumah Sakit yang berbentuk padat sebagai akibat kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah infeksius,limbah patologi,limbah bendah tajam,limbah farmasi,limbah sitotoksis,limbah kimiawi,limbah radio aktif,limbah kontainer dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Sistem Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 di UPT. RSUD Undata Sulawesi Tengah.Penelitian ini mengunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode atau pendekatan kualitatif, penelitian ini dilaksanakan pada bulan Mei-Juni tahun 2022,dengan Jumlah Informan yaitu 8 Orang,penelitian ini meliputi,pemilahan,pengumpulan,penyimpanan di TPS dan pengangkutan   oleh pihak ketiga. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa dalam sistem pengelolaan limbah Medis di Rumah Sakit Undata ,pada proses  penyimpanan limbah medis di simpan selama 1 bulan menunggu pengangkutan oleh pihak ketiga yaitu PT.Tenang Jaya Sejahtera.pada proses penyimpanan tidak sesuai dengan Pedoman pengelolaan limbah medis  oleh Kementrian Kesehatan tahun 2020 yaitu 2 x 24 jam. Kesimpulan dari hasil penelitian dalam proses penyimpanan di TPS Rumah Sakit UPT. RSUD Undata Sulawesi Tengah tidak sesuai dengan Pedoman Kementrian Kesehatan Tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan Limbah Rumah Sakit Rujukan,Rumah Sakit Darurat dan Puskesmas yang Menangani Pasien Covid-19,yang menyatakan  tentang penyimpanan sementara limbah medis atau B3 sekurang-kurangnya harus dilakukan pengolahan 2 x 24 jam.

References

1. Abu-Qdais, H. A., Al-Ghazo, M. A., & Al-Ghazo, E. M. ( 2020 ). Statistical Analysis and characteristics of hospital medical waste under novel Coronavirus outbreak. Global Journal of Environmental Science and Management, 6(Special Issue (Covid-19)
2. Dr. Erlanda Fikri, 2019, Tentang Pengelolaan Limbah Medis Padat, Bandung : CV Pustaka Setia.Fattah, Nurfachanti dkk. Studi Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Medis Di Rumah Sakit Ibnu Sina Makasssar. Fakultas Kedokteran Unhas: Makassar, 2007.
3. Irawati,(2021).Data Awal Sampah Medis Covid-19 UPT.RSUD.Undata Propinsi Sulawesi Tengah.
4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). 2020.
5. Maleong. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung, Remaja Rosda Karya.Permen LHK
6. Nomor 56 ( 2015) Tentang Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Fasilita Pelayanan Kesehatan.
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2019. Perauran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019, tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
8. Prihartanto. (2020). PERKIRAAN TIMBULAN LIMBAH MEDIS BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DARI RUMAH SAKIT PENANGANAN PASIEN COVID-19. Jurnal Sains dan Teknologi Mitigasi Bencana.
9. Purwanti, A. A. (2018). Pengelolaan Limbah Padat Bahan berbahaya dan Beracun (B3) Rumah Sakit di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Jurnal Kesehatan Lingkungan.
10. Prasetiawan,T.2020.Permasalahan Limbah Medis Covid-19di Indonesia,Pusat Penelitian Badan Keahlian DPRI,Vol.XII,No.9/I/Puslit/Mei/2020:13-18.Puslit.dpr.go.id.
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
12. Rahman, M. M., Bodrud-Doza, M., Griffiths, M. D., & Mamun, M. A. (2020).Biomedical waste amid COVID-19: perspectives from Bangladesh. The Lancet.Global Health
13. Sitompul, P. P. E. (2021). Menilik kebijakan pengolahan limbah B3 fasilitas Pelayanan kesehatan selama pandemi COVID-19 di Provinsi Jawa Barat. Dinamika LingkunganIndonesia.
14. Sitepu, N. A. (2020). Upaya Memutus Rantai Infeksi Pada Limbah Padat Medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Rumah Sakit.
15. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung, Alfabetha.
16. WHO,2014:Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Health care facilities).Jakarta
17. WHO, 2005 ; Tentang pengelolaan aman limbah layanan kesehatan ( safe management of waste from health care aktivity ) Jakarta
18. Yolarita, E., & Kusuma, D. W. (2020). Pengelolaan Limbah B3 Medis Rumah Sakit Di Sumatra Barat Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekologi Kesehatan.
Published
2022-09-15
Section
Artikel Penelitian