Dekriminalisasi Dan Rekriminalisasi Dalam KUHP Baru: Analisis Terhadap Prinsip Ultimum Remedium

Decriminalization and Recriminalization in the New Criminal Code: An Analysis of the Ultimum Remedium Principle

  • Eko Budi Sariyono Universitas Wahid Hasyim Semarang
  • Makkah HM Universitas Indonesia Timur
  • Iwan Rasiwan Universitas Kartamulia Purwakarta
  • Johannes Triestanto Universitas Katolik Parahyangan Bandung
  • Nopiana Mozin Universitas Negeri Gorontalo
Keywords: Dekriminalisasi, Rekriminalisasi, KUHP Baru, Ultimum Remedium, Hukum Pidana.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena dekriminalisasi dan rekriminalisasi yang terjadi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru Indonesia serta keterkaitannya dengan prinsip ultimum remedium. KUHP Baru yang mulai berlaku pada awal 2026 membawa sejumlah perubahan signifikan dalam hukum pidana nasional, termasuk penghapusan beberapa delik lama yang dianggap tidak relevan dengan nilai sosial modern dan pengaturan pidana baru untuk mengantisipasi tantangan hukum kontemporer. Penelitian ini memfokuskan pada bagaimana KUHP Baru menegaskan bahwa pidana merupakan upaya terakhir (ultimum remedium) yang diterapkan setelah mekanisme non-penal, seperti sanksi administratif, penyelesaian restoratif, atau mediasi, dinilai tidak memadai untuk menangani suatu perbuatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan studi pustaka terhadap KUHP Baru, literatur hukum nasional, serta artikel ilmiah yang membahas prinsip ultimum remedium dan reformasi KUHP. Analisis dilakukan dengan pendekatan konseptual dan komparatif untuk menelaah keseimbangan antara dekriminalisasi perbuatan yang tidak membahayakan masyarakat dan rek­ri­mi­na­li­sa­si delik baru yang dianggap penting bagi kepentingan publik, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP Baru berupaya menjaga keseimbangan antara pembatasan over-kriminalisasi dan pemenuhan kebutuhan hukum yang dinamis, sekaligus menegaskan bahwa pidana harus digunakan secara proporsional dan selektif. Dinamika antara penghapusan delik kuno dan pengaturan delik baru ini memberikan implikasi signifikan terhadap penerapan prinsip ultimum remedium, menuntut aparat penegak hukum untuk lebih cermat dalam memilih langkah pidana sebagai upaya terakhir.

 

References

Bahary, S., Ismansyah, I., & Rosadi, O. (2023). Implementasi Prinsip Ultimum Remedium Dalam Penegakan Hukum Pada Kawasan Keterlanjuran. UNES Law Review, 5(4), 1666-1675.
Baiti, A. K. (2024). Pidana Mati dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023: Tinjauan Yuridis terhadap Model Pemidanaan Alternatif. Jurnal Hukum In Concreto, 3(1), 114-129.
Barasa, A. R. P., & Saputra, W. (2025). Pembaharuan Sistem Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 6(3).
Darbang, M. B. (2023). Refleksi Kritis Rekriminalisasi Penghinaan Presiden Di Indonesia. Journal of Syntax Literate, 8(7).
Hidayat, A. F., & Andriyansa, S. (2025). Dekriminalisasi dan Rehabilitasi dalam KUHP Baru sebagai Solusi untuk Mengatasi Overkapasitas Lapas di Indonesia. Judge: Jurnal Hukum, 6(04), 1273-1283.
Imanuddin, I., Darusman, Y. M., & Yanto, O. (2025). The Implementation of The Restorative Justice System in the New Indonesian Criminal Law. Sinergi International Journal of Law, 3(4), 254-265.
Ramadani, F. A. (2025). Tindak Pidana Kohabitasi Pasca Pembaruan Hukum Pidana Indonesia dalam Perspektif Fiqhi Jinayah (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).
Ritonga, Z., Syam, S. A., & Lubis, F. (2024). Kebijakan Kriminalisasi dan Dekriminalisasi KUHP Baru. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4(4), 3957-3967.
Saebani, B. A. (2021). Metode Penelitian Hukum Pendekatan Yuridis Normatif.
Safitri, E. A., Damayanti, R., & Sulistiyono, T. (2025). Batasan Dan Mekanisme Penerapan Sanksi Pidana Perpajakan Di Indonesia Dalam Perspektif Asas Ultimum Remedium. Jurnal Hukum Statuta, 4(3), 144-158.
Safitri, E. A., Damayanti, R., & Sulistiyono, T. (2025). Batasan Dan Mekanisme Penerapan Sanksi Pidana Perpajakan Di Indonesia Dalam Perspektif Asas Ultimum Remedium. Jurnal Hukum Statuta, 4(3), 144-158.
Saputri, A. S., & Sulastri, L. (2025). Penerapan Asas Ultimum Remedium dalam Pemidanaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Journal of Mandalika Literature, 6(1), 244-250.
Yumanto, B., & Hutauruk, P. A. S. (2022). Ultimum Remedium Dalam Hukum Pidana Pajak: Teori Dan Praktik. Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia, 4(1), 107-149.
Zico, J. F., Panca, S. P., & Wulandari, S. (2023). Potential overcriminalization in religious offenses: A critical analysis of the formulation of the new national criminal code (Law 1 Number 2023). Jurnal HAM, 14, 205.
Published
2026-01-28
Section
Article

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2