Persebaran dan Daya Layan Pasar Modern di Kota Pekanbaru

Distribution and Serviceability of Modern Markets in Pekanbaru City

  • Maulidah Ramadhani Harahap Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia
  • Ahmad Sarwadi Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia
Keywords: Pasar Modern, Kota Pekanbaru, Persebaran, Lokasi, Layanan

Abstract

Pertumbuhan penduduk mendorong terjadinya perubahan pada pola kebutuhan penduduk, pertumbuhan penduduk Kota Pekanbaru akan berdampak pada perkembangan pasar modern yang terus bertumbuh sejalan dengan meningkatnya jumlah kebutuhan penduduk. Pasar modern adalah fasilitas pelayanan yang memiliki peran meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kota Pekanbaru memiliki 22 pasar modern yang tersebar di 12 kecamatan dan terdapat 3 kecamatan yang tidak memiliki pasar modern. Tujuan penelitian yaitu mengidentifikasi pola persebaran spasial pasar modern dan mengukur ketersediaan dan layanan fasilitas pasar modern di Kota Pekanbaru.

                Penelitian menggunakan metode analisis kuantitatif dengan mengolah data primer dan sekunder. Pola spasial dilakukan dengan analisis tetangga terdekat (nearest neighbour analysis) sehingga menghasilkan bagaimana pola distribusi keruangan pasar modern di Kota Pekanbaru. Analisis daya layan dilakukan dengan menentukan jumlah masing-masing penduduk kecamatan dengan perbandingan jumlah pasar modern yang sesuai dengan standar penduduk. Penyesuaian hasil analisis dilakukan dengan menggunakan arahan rencana tata ruang di Kota Pekanbaru

                Persebaran lokasi pasar modern di Kota Pekanbaru membentuk pola menggelompok, pada analisis tetangga terdekat. Persebaran pasar modern terjadi pemusatan di pusat kota. Hal tersebut terjadi karena tingginya tekanan kegiatan pada pusat kota. Pusat kota memiliki daya layan yang tinggi dan memiliki 4 pasar modern pada 1 kecamatan. Perlu adanya pemerataan terhadap persebaran pasar modern di Kota Pekanbaru berdasarkan arahan rencana tata ruang wilayah Kota Pekanbaru tahun 2020-2040 hal ini dilakukan karena di Kota Pekanbaru masih terdapat 3 kecamatan yang tidak memiliki pasar modern.

References

SNI 03-1733-2004 Tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, (2004).

Creswell, J. W. (2013). Steps in conducting a scholarly mixed methods study.

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 112 Tahun 2007, Pub. L. No. 112 Tahun 2007 (2007).

Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru, (2022).

Muta’ali, L. (2015). Teknik Analisis Regional Untuk Perencanaan Wilayah, Tata Ruang dan Lingkungan, 124–127. In Badan Penerbit Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

Nasehudin, T. S., & Gozali, N. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif.

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekanbaru Tahun 2020 - 2040, Pemerintah Kota Pekanbaru (2020).

Published
2023-07-16
How to Cite
Harahap, M. R., & Ahmad Sarwadi. (2023). Persebaran dan Daya Layan Pasar Modern di Kota Pekanbaru: Distribution and Serviceability of Modern Markets in Pekanbaru City. Jurnal Sinar Manajemen, 10(2), 170-178. https://doi.org/10.56338/jsm.v10i2.3493
Section
Articles