Menggerakan Perekonomian Melalui Pemulihan Usaha Skala Mikro Pascabencana Gempa Bumi Dan Tsunami Di Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah (Studi Pada Program Livelihood MDMC-Solidar Suisse)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui proses menggerakan perekonomian masyarakat Kecamatan Sirenja pascabencana gempa bumi dan tsunami melalui program pemulihan usaha skala mikro yang dijalankan oleh Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) hasil kerjasama dengan Solidar Suisse. Bencana Gempa Bumi dengan skala 7,4 SR yang terjadi pada hari Jumat tanggal 28 September 2018, disusul Tsunami dan liquifaksi, di Sulawesi Tengah, tidak saja menimbulkan kerusakan dan kerugian di bidang infrastruktur. Namun juga melumpuhkan sektor ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Kecamatan Sirenja merupakan salah satu dari 16 Kecamatan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang terdampak besar terhadap bencana gempa bumi disusul Tsunami.Salah satu sumber penghidupan masyarakat Sirenja adalah usaha skala mikro, baik berupa usaha produksi, usaha dagang, dan usaha jasa. Program pemulihan usaha skala mikro yang adil, merata, dan tepat sasaran, merupakan salah satu strategi untuk dapat menyelesaikan permasalahan perekonomian masyarakat di Kecamatan Sirenja pasca bencana Gempa Bumi dan Tsunami. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, metode pengumpulan data yaitu studi observasi, wawancara, dokumentasi, dan teknik analisis data. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa program pemulihan usaha mikro yang dijalankan oleh MDMC dan Solidar Suisse sangat bermanfaat, terutama membangun pola pikir masyarakat agar dalam berusaha, selain mengandalkan modal berupa uang, juga butuh strategi melalui perencanaan usaha dan pembukuan yang baik dan sederhana.
References
Agustiyo, T. (2011). Fungsi Kelompok Usaha Dalam Kegiatan Ekonomi Pasca Bencana Di Pangandaran.
Arikunto, Suharsimi. (1997). Prosedur Penelitian.
BPS Donggala. (2017). Kecamatan Sirenja Dalam Angka.
BNPB. (2008). Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pedoman Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana.
BNPB. (2012). Buku Saku Tanggap Tangkas Tangguh Menghadapi Bencana (Edisi 2012).
Endraswara, Suwardi (2006). Penelitian Kebudayaan: Ideologi, Epistemologi, dan Aplikasi.
Fery. (2019). Fisherman Hope Post-Disaster Earthquake And Tsunami; Case Study of Sirenja District Donggala.
Kemenkumham (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Kepala Biro Bidang Perekonomian dan Industri (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.
Milles, Matthew B., dan A. Micheal Huberman, (1984), Qualitative Data Analysis.
Moleong, Lexi J. (2002), Metode Penelitian Kualitatif.
Setiageni, S. (2011). Proses Pemulihan Bencana Gempa Pada Tahun 2009 Di Kota Padang (Studi Kasus Upaya Pemulihan yang Dilakukan Oleh Pemerintah Kota Padang).
Solidar-MDMC (2019). Modul gambaran umum program usaha mikro kerjasama Solidar Suisse dan MDMC. Tirto.id (2018). Gempa 7,7 SR Guncang Donggala & Palu, Rentetan Getaran Kuat Terjadi.