PERAN GURU AQIDAH AKHLAK DALAM MEREKONSTRUKSI KONSEP DIRI PESERTA DIDIK DI KELAS VII MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI BIAU KABUPATEN BUOL
Abstract
         Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui deskripsi Peran Guru Aqidah Akhlak daalam Merekontruksi Konsep Diri Peserta Didik Di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Biau Kabupaten Buol dan untuk mengetahui implikasi Peran Guru Aqidah Akhlak daalam Merekontruksi Konsep Diri Peserta Didik Di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Biau Kabupaten Buol. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan tujuan untuk mengetahui Peran Guru Aqidah Akhlak dalam Merekontruksi Konsep Diri Peserta Didik Di Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Biau Kabupaten Buol.
         Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran Guru Aqidah Akhlak dalam merekontruksi konsep diri peserta didik di kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Biau Buol sebagai berikut: 1) selalu membimbing siswa-siswi untuk membentuk konsep diri yang positif dalam hal ini berperilaku dengan baik, mengingatkan jika mereka melakukan perbuatan yang tidak baik dan cara mengembangkan konsep diri peserta didik yaitu dengan cara: Self-apprasial, reaction and response, roles you palay-role taking, reference groups dan berfikir negatif 2) selalu berusaha berusaha memeberikan contoh yang baik bagi siswa agar para siswa memberikan feedback yang baik pula dalam kehidupan sehari-hari. Implikasi Peran Guru Aqidah Akhlak dalam merekontruksi konsep diri peserta didik di kelas VII Madrasah Tsanawiyah Negeri Biau Buol yaitu Peran guru Aqidah Akhlak dalam merekontruksi konsep diri siswa di kelas VII Madrasah Tasanawiyah Negeri Biau Buol kabupaten sudah terlihat jelas dalam kesehariannya disekolah, baik dalam bidang ibadah maupun bidang Aqidah. Dalam bidang ibadah seperti shalat berjamaah, memabaca al-Quran, hafalan al-Quran, dan sering mengikuti kajian Islam merupakan contoh-contoh kegiatan yang sudah biasa dilakukan oleh siswa secara rutin. Sedangkan dalam bidang Aqidah, seperti mengucapkan salam baik bertemu dengan guru maupun sesama siswa, menghormati dan mematuhi setiap nasehat baik berupa perintah maupun larangan yang diberikan oleh guru maupun dari sekolah.
Â
Kata Kunci             : Peran Guru, Rekonstruksi, Konsep Diri
References
Ali, Muhammad. 2012. Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Amin, Ahmad. 2010. Etika (ilmu akhlak), Jakarta: Bulan Bintang.
Arikunto, Suharsimi. 2014. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, Jakarta: Rineka Cipta.
Departeman Pendidikan Nasional, 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Djamarah Bahri Saiful, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi (Jakarta: Rineka Cipta,2013), h. 43-44
FAI Universitas Muhammadiyah Palu, Panduan Penyususnan Karya Ilmiah, Palu; FAI Unismuh Palu, 2019.
Helmi, Avin Fadila, 2016. Gaya Keletakan dan Konsep Diri, Jurnal Psikologi, Universitas Gaja Mada.
Hurlock, Elizabeth B. 2012. Psikologi perkembangan, Jakarta: Erlangga.
Junaedi, dkk, 2012. Inti Pembelajaran Aqidah Akhlak, Surabaya: Lapis PAI.
Kementrian Agama RI, 2016. Al-Qur’an dan Terjemahan, Jakarta: Kementrian Agama.
Kesuma, Dharma. Dkk, 2011. Pendidikan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyana Dedy, Ilmu Komunikasi, Suatu Pengantar, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2011), h. 46.
Moleong, Lexi J. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya
Nata, Abuddin. 2013. Kapita Selekta Pendidikan Islam, Cet2, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Nazir, Mohammad, 2012. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia IndonesiaMudlofir, Alim. 2012. Pendidikan Profesional, (Konsep, Strategi, Dan Aplikasinya Dalam Peningkatan Di Indonesia), Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Qardhawi Yusuf, Probelamatika Rekonstruksi Ushul Fiqih, 2014, Al-fiqh Al-islam bayn Al-ashila wa At-tajdid Tasikmalaya.
Rika Eliana, Konsep Diri Pensiunan, www.usu.ac.com. Diakses: Minggu 1 September 2013.
Salim, Haitami& Syamsul Kurniawan, 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam, Jogyakarta: Ar-ruzz Media.