Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Terkait Kasus Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui Batas Dalam Perspektif Pra Peradilan
Legal Analysis of SP3 in Excessive Self-Defense Cases through the Lens of Pretrial Justice in Indonesia
Abstract
Penelitian ini membahas mekanisme hukum Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap pelaku pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) dalam sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya dari perspektif praperadilan. Meskipun Pasal 49 ayat (2) KUHP menyatakan bahwa pelaku tidak dapat dipidana apabila pembelaan yang dilakukannya dipicu oleh keguncangan jiwa yang hebat akibat serangan, masih ditemukan kasus di mana pelaku tetap ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya dikeluarkan SP3. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan studi kasus, termasuk kasus Amaq Sinta (2022) dan Muhyani (2023), untuk menganalisis apakah penghentian penyidikan sejalan dengan prinsip perlindungan hukum serta mekanisme praperadilan yang mengawasi tindakan penyidik dan penuntut umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SP3 dalam konteks noodweer exces dapat dibenarkan secara hukum apabila didasarkan pada alat bukti yang sah, analisis proporsionalitas dan subsidiaritas, serta sesuai dengan asas keadilan. Selain itu, perlu adanya penguatan posisi praperadilan sebagai pengawas horizontal dalam menjamin tidak terjadinya kriminalisasi terhadap warga yang melakukan pembelaan hukum. Penelitian ini merekomendasikan perumusan batas waktu pengajuan praperadilan terhadap SP3 dalam revisi KUHAP guna menghindari ketidakpastian hukum.
References
Azis, Abdul, Rudi Hartono, dan Siska Wahyuni. 2024. Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Kaitan Dengan Pembelaan Terpaksa. BACARITA Law Journal 4(2): 123129.
Effendi, Tolib. 2013. Sistem Peradilan Pidana: Perbandingan Komponen dan Proses Sistem Peradilan Pidana di Beberapa Negara. Jakarta: Pustaka Yustisia.
Hadin Muhjad, M., dan Nunuk Nuswardani. 2012. Penelitian Hukum Indonesia Kontemporer. Yogyakarta: Genta Publishing.
Harahap, M. Yahya. 2001. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Yahya. 2007. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Hiariej, Eddy O.S. 2016. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Julaiddin, dan Rangga Prayitno. 2020. Penegakan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Pembelaan Terpaksa. Unes Journal of Swara Justisia 4(1): 47.
Marzuki, Peter Mahmud. 2008. Penelitian Hukum. Cet. 2. Jakarta: Kencana.
Purba, Hendra Abednego Halomoan, Dodi Irawan, dan Ratih Permata. 2025. Tinjauan Yuridis terhadap Kepastian Hukum dalam Proses Pembuktian Perkara Praperadilan di Indonesia. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 4(2): 650.
Rusd, Mahmud Mulyadi, dan Ibnu Affan. 2020. Analisis Yuridis Penghentian Penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences 2(3): 730.
Rusianto, Agus. 2013. Pengawasan Terhadap Kewenangan Penahanan pada Tingkat Penyidikan Ditinjau dari Integrated Criminal Justice System. Jurnal Varia Peradilan XXVII(334): 41.
Salim, H.S., dan Erlies Septiana Nurbani. 2013. Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Salim, H.S., dan Erlies Septiana Nurbani. 2015. Perbandingan Hukum Perdata: Comparative Civil Law. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. 2013. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soeparmono, R. 2003. Praperadilan dan Penggabungan Perkara Ganti Kerugian dalam KUHAP. Bandung: Mandar Maju.
Soesilo, R. 1996. KUHAP serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal demi Pasal. Bogor: Politeia.
Susanti, Dyah Ochtorina, dan Aan Efendi. 2014. Penelitian Hukum (Legal Research). Jakarta: Sinar Grafika
Tabaluyan, Roy Roland. 2015. Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui Batas Menurut Pasal 49 KUHP. Lex Crimen, Edisi No. 6, Vol. IV, Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.
Yunus. 2025. Problematika Praperadilan dalam RUU KUHP 2025. Diakses Juli 2025. https://www.hukumonline.com/berita/a/problematika-praperadilan-dalam-ruu-kuhap-2025-lt680f377baa906/