Politik Hukum Pembentukan Pengaturan Ketahanan Keluarga Di Indonesia
The Legal Politics of Formulating Family Resilience Regulations in Indonesia
Abstract
Penelitian ini membahas politik hukum dalam pembentukan pengaturan ketahanan keluarga di Indonesia. Ketahanan keluarga merupakan pilar penting dalam pembangunan nasional yang mencakup aspek fisik, ekonomi, sosial-budaya, dan psikososial. Studi ini dilakukan dengan pendekatan hukum normatif dan menggunakan teori politik hukum, teori konfigurasi politik, serta teori ketahanan keluarga untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat berbagai peraturan yang terkait, namun masih bersifat parsial dan belum terintegrasi dalam suatu kerangka hukum yang utuh dan sistematis. Dengan adanya RPJMN 20252029 yang menempatkan penguatan keluarga sebagai salah satu fokus pembangunan, momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk menyusun regulasi ketahanan keluarga yang komprehensif dan responsif terhadap tantangan sosial kontemporer.
References
Aulia Nursyifa, Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga dalam Perspektif Sosiologi Gender, Jurnal Pendidikan Kewerganegaraan, Vol 7, No.1 Maret 2020.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 2024. Data Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Jakarta: BP2MI.
Badan Pusat Statistik. 2016. Profil Pendudukan Indonesia Hasil SUPAS 2015. Jakarta:BPS
Dwi Yunianto, Ketahanan Keluarga Sebagai Basis Pendidikan di Tengah Pandemic Covid 19, dalam Jurnal Tadibuna, No. 1 Vol.3 Tahun 2020
Indiyastuti Ramadhani, Politik Hukum Pembentukan dan Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, No. 1 Vol. 6 Tahun 2023.
Kemenkes. 2022. Laporan Tahunan HIV AIDS 2022. Jakarta: Kemenkes.
Kemenkes. Profil Kesehatan Indonesia 2023. Jakarta:Kemenkes.
Kementerian Kesehatan. 2023. Program Penanggulangan Tuberkulosis. Jakarta: Kemenkes.
Kementerian Kesehatan. 2023. Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Pneumonia dan Diare 2023 2020. Jakarta:Kemenkes
Khairani. 2021. Pembentukan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Urgensinya Untuk Ketahanan Keluarga. Banda Aceh: Lembaga Kajian Konstitusi Indonesia.
Lintje A. Marpaung. Pengaruh Konfigurasi Politik Hukum Terhadap Karakter Produk Hukum, dalam Pranata Hokum Vol. 7 No 1, Januari 2012.
M. Mahfud MD. 1998. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan, Bandung, Refika Aditama, 2012.
Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Muhammad Uyun. Ketahanan Keluarga dan Dampak Psikologis di Masa Pandemi Global, makalah Webinar Psikoologi Pendidikan Islam, Tahun 2020
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nadir, Politik Hukum Pidana dalam Upaya Pengahapusan Kekerasan Rumah Tangga sebagai Wujud Pengakuan dan Perlindungan HAM, Jurnal Ahkam, Vol.5 No.1 Juni 2010.
Rustina. Keluarga Dalam Kajian Sosiologi. 2022,dalam Jurnal Musawa Vol. 14 No.2.
S.Hidayatullah dan FA Rozak. Suami sebagai Penanggung Jawab Nafkah Keluarga: Analisis Struktural-Fungsional Talcott Parsons dalam Al Mizan Vol.20 No. 2 Tahun 2024.
Siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 004/RILIS/BKN/III/2024 tentang Cuti Kelahiran Bagi ASN akan Diperbarui dalam RPP Manajemen ASN Terbaru.
Soerjono Soekanto. 2015 Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sunarti, ES. 2001. Studi Ketahanan Keluarga dan Ukurannya: Telaah Kasus Pengaruhnya terhadap Kualitas Kehamilan (Doctoral), IPB, Bogor.
Sunaryati Hartono. 1991. Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional. Bandung: Alumni.
Susanto, Pengaruh Politik Hukum terhadap Sistem Pendidikan Nasional dalam Jurnal Jurisprudende, No. 1 Vol.6 Tahun 2016.
Syamsudin Radjab. Konfigurasi Politik dan Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Nagamedia.
Trias Saputra, Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidaan Anak: Upaya Menjauhkan Anak dari Pidana Penjara, Jurnal IBLAM Law Review, Vol. 2 No. 1 Tahun 2022.
Uswatun Hasanah dan K. Martiastuti. 2020. Ekologi Keluarga: Sinergisme Keluarga dan Lingkungan. Jakarta: Karima.