Peran Partai Politik Dalam Memberikan Pendidikan Politik Berdasarkan Undang-Undang Politik
The Role Of Political Parties In Providing Political Education Based On Law
Abstract
ndang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Undang-Undang ini diamanatkan perlunya pendidikan politik dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif warga negara, serta meningkatkan kemandirian dan kedewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran partai politik dalam memberikan pendidikan politik berdasarkan undang-undang politik. Pendekatan pada penelitian ini menggunakan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pada penelitian ini menggunakan kerangka teori keadilan, dan teori check and balance. Sifat penelitian pada penelitian ini adalah penelitian yang berusaha menemukan hukum in concreto yang layak diterapkan untuk menyelesaikan keadaan berupa problematika seorang dalam rangka penelitian yang dilakukan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Peran partai politik sangat penting dalam membentuk pendidikan politik.
References
Yuliono, Anton. "Kepercayaan Masyarakat Pada Partai Politik (Studi Kasus Kecenderungan Golongan Putih Pada Pemilihan Kepala Daerah di Wilayah Surabaya)." Jurnal Administrasi Publik (DIA) 11.1 (2013): 173-184.
Limilia, Putri, and Evie Ariadne. "Pengetahuan dan persepsi politik pada remaja." Jurnal Psikologi Sosial 16.1 (2018): 45-55.
Hidayatuddin, Hidayatuddin, and Padrisan Jamba. "Peran Partai Politik Terhadap Pembentukan Kebijakan Publik." Innovative: Journal Of Social Science Research 4.6 (2024): 9045-9057.
Antoni, J. (2025). Kolaborasi Multi-Stakeholder dalam Revitalisasi Kurikulum. Jurnal Tadbiruna. Enus, O.E. (2025). Peran Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil. Jurnal PGSD UNARS.
Sahra, S. (2024). Program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak sebagai Model Kolaborasi Multi-Stakeholder.
Achmad, I.A. (2022). Pendidikan Politik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Jesfa Journal.
Prihatmoko, S. (2003). Pendidikan Politik dan Partisipasi. Jurnal Pendidikan Politik, Vol. 2. Badrun, U. (2015). Pendidikan Politik Bagi Masyarakat. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Hukum UMS.
Mulia, A.A.M. (2024). Pendidikan Politik dan Manfaat Peranannya di Masyarakat. Jurnal Locus.
Sihombing, M. (2024). Pendidikan Politik dalam Demokrasi. Jurnal Pendidikan Politik, Universitas Jambi.
Ahmad, E. (2021). Dampak Pendidikan Politik Kader Partai terhadap Sikap Berpolitik. Universitas Pendidikan Indonesia.
Pratiwi, L. (2025). Peran Partai Politik dalam Mewujudkan Demokrasi di Indonesia. Jurnal Triwikrama, Vol. 9 No. 1.
Arianto, H. (2004). Peranan Partai Politik Dalam Demokrasi Di Indonesia. Lex Jurnalica.
Hariyanti, H. (2018). "Peran Partai Politik dalam Meningkatkan Partisipasi Politik". Civics Journal. KPU RI (2023), "Pendidikan Politik Juga Jadi Tugas Partai"
Hermawan, I.C. (2020). Implementasi Pendidikan Politik pada Partai Politik di Indonesia. Jurnal Pendidikan Politik dan Demokrasi.
Nurdin, P.H. (2019). Politik Hukum Pengaturan Pendidikan Politik oleh Partai Politik. JALREV, 1(2).
Kusuma, I.G.W. (2020). "Fungsi Partai Politik dalam Pendidikan Politik". Jurnal Hukum & Pembangunan.
Kasih, A. (2020). Kemitraan Guru dan Orang Tua dalam Pendidikan di Finlandia.
Sahlberg, P. & Johnson, P. (2019). Transformasi Pendidikan di Finlandia.
Priyanto, B. (2024). Multi Stakeholder Partnership untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. INFID.
Firmanzah. (2011). Mengelola Partai Politik: Komunikasi dan Positioning Ideologi Politik di Era Demokrasi. Jakarta: Yayasan Buku Obor Indonesia.
Syah Putra, D.K. (2015). Komunikasi CSR Politik. Jakarta: Prenadamedia Group.
Badrun, U. (2015). Pendidikan Politik Bagi Masyarakat. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Hukum UMS.
Alfian (1986). Masalah dan Prospek Pembangunan Politik Indonesia. Jakarta:Gramedia.
Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Marwan Gufron (2017), "Fungsi Partai Politik dalam Pendidikan Politik"PH Nurdin (2019), "Politik Hukum Pengaturan Pendidikan Politik oleh Partai Politik"
Marwan Gufron, M. (2017). Fungsi Partai Politik dalam Pendidikan Politik. Jurnal Dinamika Politik.
KPU RI (2023). Pendidikan Politik Juga Jadi Tugas Partai. Komisi Pemilihan Umum.
Syafingi, H. (2009). Pendidikan Politik dan Demokrasi.
Nur Khoiron, M. (2013). Pendidikan Politik dalam Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daud, M.D. (2018). Partai Politik dan Pendidikan Politik. Universitas Jakarta.
Masriyani, M. (2019). Fungsi Partai Politik dalam Memberikan Pendidikan Politik. Wajah Hukum.
Budiarjo, M. (1995). Dasar-Dasar Ilmu Politik. PT Gramedia.
FES Indonesia. (2023). Peran Partai Politik dalam Sistem Demokrasi. Friedrich Ebert Stiftung.
Toloh, A. (2023). Politik Hukum Penguatan Partai Politik untuk Produk Hukum Demokratis.






