Peningkatan Pengetahuan Siswa Mengenai Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleran Melalui Kegiatan Penyuluhan

Increasing Student’s Knowledge About Sexual Violence, Bullying and Intolerance Through Counseling Activities

  • Herawati Universitas Tompotika Luwuk
  • Ramli Universitas Tompotika Luwuk
  • Dwi Wahyu Balebu Universitas Tompotika Luwuk Banggai
  • Sandy Novryanto Universitas Tompotika Luwuk Banggai
  • Isnanto Bidja Universitas Tompotika Luwuk Banggai
  • Ahmad Yani Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Palu, Indonesia
Keywords: Kekerasan Seksual, Perundungan, Intoleran

Abstract

Kekerasan seksual, perundungan, dan intoleran merupakan isu kompleks yang telah menjadi focus perhatian masyarakat dan pemerintah saat ini. Tidak hanya merusak kehidupan individu korban, tetapi juga mempengaruhi kehidupan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara umum. Aksi Kekerasan seksual, perundungan, dan intoleran dapat terjadi pada berbagai lini kehidupan bermasyarakat kita, termasuk di dunia Pendidikan. Untuk itu, maka kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa SMAN Simpang Raya Kabupaten Banggai tentang kekerasan seksual, perundungan, dan intoleran melalui kegiatan penyuluhan. Hasil kegiatan pengabdian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan siswa tentang ketiga aspek tersebut, yang di analisis dari hasil pemberian Pre dan Post Test kepada mereka. Dari 52 siswa yang menjadi sasaran, terdapat 42 (81 %) siswa yang mengalami peningkatan pengetahuan, dan sebanyak 10 (19 %) siswa memiliki pengetahuan yang tetap. Adapun pengetahuan yang di maksudkan berkaitan dengan defenisi, prinsip kekerasan seksual, perundungan, dan intoleran, dampak, upaya pencegahan, dan penangannya di lingkungan sekolah. Dengan demikian, maka upaya penyuluhan ataupun sosialisasi perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh warga sekolah mendapatkan pengetahuan yang setara. Selain itu juga sebagai upaya untuk menumbuhkan budaya peduli terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perundungan, dan intoleran di lingkungan sekolah.

References

Darmini. (2021). PERAN PEMERINTAH DALAM PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK. QAWWAM: JOURNAL FOR GENDER MAINSTREAMING ISSN:, 15(1).
Elindawati, R. (2021). Perspektif Feminis dalam Kasus Perempuan sebagai Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama, 15(2). https://doi.org/10.46339/al-wardah.xx.xxx
Hasanuddin, M. (2022). Implikasi Yuridis Pengaturan Hak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, Vol.9(1).
Khafsoh, N. A., & Suhairi. (2021). Pemahaman Mahasiswa terhadap Kekerasan Seksual di Kampus. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, 20(1).
Manarat, Y. A., Kaawoan, J., & Rachman, I. (2021). Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Menangani Korban Kekerasan Seksual Pada Anak di Kota Kotamobagu. Jurnal Governance, 1(1).
Ningsih, E. S. B., & Hennyati, S. (2018). Kekerasan Seksual Pada Anak Di Kabupaten Karawang. Midwife Journal, 4(02).
Nugraha, R. A., & Subaidi, S. (2022). Kekerasan Seksual dalam Perspektif Dominasi Kuasa. IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies, 3(1). https://doi.org/10.21154/ijougs.v3i1.3694
Rakhmawati, D., Maulia, D., & Yuliejantiningsih, Y. (2022). Pembanjiran Informasi , Asertivitas Seksual dan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Indonesian Journal of Guidance and Counseling?: Theory and Application, 11(2).
Simatupang, N. (2022). Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Pencegahannya. Seminar Nasional Hukum, Sosial, Dan Ekonomi, 1(1).
Syahri, N. R., & Putri, A. (2022). FAKTOR, BENTUK DAN TANDA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK. Seminar Nasional Hukum, Sosial Dan Ekonomi, 1.
Published
2023-12-08
Section
Artikel Pengabdian