Transformasi Antagonisme dalam Konflik Agraria Uraso melalui Aktivisme dan Reforma Agraria
The Transformation of Antagonism in the Uraso Agrarian Conflict through Activism and Land Reform
Abstract
enelitian ini berfokus pada konflik agraria antara masyarakat Desa Uraso dan PTPN XIV dengan tiga aspek utama: 1) terbentuknya antagonisme dalam konflik penguasaan lahan, 2) bentuk dan peran aktivisme politik serta lingkungan oleh masyarakat Uraso, dan 3) Reforma Agraria sebagai kerangka kebijakan yang melegitimasi aktivisme sekaligus mengelola antagonisme dalam pengelolaan sumber daya lahan. Studi ini menggunakan metode survei lapangan, wawancara dengan masyarakat Uraso, dan studi dokumen pendukung seperti Laporan Penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa lahan yang berlangsung lama menciptakan ketegangan sosial yang terus-menerus, yang diatasi masyarakat Uraso melalui aktivisme kolektif, seperti pendudukan lahan/reklaming, mobilisasi komunitas, pemetaan partisipatif, dan advokasi, berperan penting dalam memperkuat klaim masyarakat dan memengaruhi tata kelola sumber daya agraria. Kebaruan penelitian terletak pada integrasi kerangka antagonisme dan konsep agonisme Mouffe dalam analisis konflik agraria, menekankan bagaimana konflik dapat ditransformasikan menjadi lebih konstruktif melalui mekanisme informal, seperti pemetaan partisipatif, maupun mekanisme formal, yaitu Reforma Agraria. Studi ini memperlihatkan bahwa reforma agraria tidak hanya sebagai kebijakan redistribusi lahan yang lebih adil dan menekankan akses sumber daya yang merata, tetapi juga sebagai instrumen politik yang memperkuat legitimasi aktivisme masyarakat dalam konteks penyelesaian konflik agraria.
References
Fougère, Lillian, and Sophie Bond. 2016. “Legitimising Activism in Democracy: A Place for Antagonism in Environmental Governance.” Planning Theory 17(2): 143–69. doi:https://doi.org/10.1177/14730952166827.
Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Luwu Utara. 2021. Sekretariat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Luwu Utara. Laporan Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2021. Masamba.
Gustian, Dedi et al. 2014. Politik Ruang dan Perlawanan?: Kisah Konflik Atas Ruang. Pertama. Bogor: Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP).
Hak, Imamul, Hajir Nonci, and Tri Budiarto. 2019. “Ragam Intervensi Di Pedesaan: Resolusi Konflik Agraria Menuju Desa Maju Reforma Agraria (DAMARA) Di Desa Uraso.” Sosioreligius 4(1): 91–109. http://103.55.216.56/index.php/Sosioreligius/article/view/10662.
Konsorsium Pembaruan Agraria. 2025. Adakah Reforma Agraria Di Bawah Komando Prabowo? Jakarta. https://www.kpa.or.id/publikasi/adakah-reforma-agraria-di-bawah-komando-prabowo/.
Manurung, Ahmath Indra F. 2013. “Konflik Pertanahan Antara PT Sumbersari Petung Dengan Masyarakat Penggarap Di Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur.” Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta.
Martinez-alier, Joan. 2021. “The Extractive Industries and Society Mapping Ecological Distribution Conflicts?: The EJAtlas.” The Extractive Industries and Society 8(4): 100883. doi:10.1016/j.exis.2021.02.003.
Mouffe, Chantal. 2010. “Deliberative Democracy or Agonistic Pluralism?” The Idea of the Public Sphere: A Reader: 270–78.
Mulyani, Lilis. 2014. “Kritik Atas Penanganan Konflik Agraria Di Indonesia.” Bhumi: Jurnal Agraria dan Pertanahan 13(39): 341–55. doi:https://doi.org/10.31292/jb.v1i39.176.
Ollivierre, Alison DeGraff, Charla M Burnett, and Annita Hetoev?hotohke’e Lucchesi. 2021. “Participatory Mapping.” Handbook of Communication for Development and Social Change: 705–13. doi:10.1007/978-981-15-2014-3_6.
Pramono, Albertus Hadi et al. 2017. Menegaskan Pengakuan Kedaulatan Rakyat Atas Ruang: Refleksi Gerakan Pemetaan Partisipatif Di Indonesia Saat Ini. Pertama. Bogor: Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP).
Ramadani, Frizky Eka, and Sugeng Harianto. 2020. “Konflik Sosial Perebutan Lahan Perkebunan.” xx(xx): 1–34.
Republik Indonesia. 2023. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Indonesia: Kementerian Sekretariat Negara. https://peraturan.bpk.go.id/Details/265755/perpres-no-62-tahun-2023.
Rootes, Christopher. 2007. “Acting Locally?: The Character , Contexts and Significance of Local Environmental Mobilisations.” Environmental Politics 16(November 2007): 722–41. doi:10.1080/09644010701640460.
Suwarno, Eno, and Abdul Wahid Situmorang. 2017. “Identifikasi Hambatan Pengukuhan Kawasan Hutan Di Provinsi Riau.” Analisis Kebijakan Kehutanan 14(1): 17–30. https://media.neliti.com/media/publications/94183-ID-identifikasi-hambatan-pengukuhan-kawasan.pdf.
Tilly, Charles. 2008. Contentious Performances. New York: Cambridge University Press.






