Analisis Pelaksanaan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Enrekang dalam Perspektif Model George C. Edward III
Analysis of the Implementation of the Smoke-Free Area Policy in Enrekang Regency from the Perspective of the George C. Edward III Model
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Enrekang menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edward III. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari berbagai informan seperti pejabat Dinas Kesehatan, petugas Satpol PP, pengelola fasilitas publik, serta masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan KTR di Kabupaten Enrekang belum berjalan optimal. Kendala utama terletak pada aspek komunikasi yang belum menyeluruh, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, lemahnya disposisi pelaksana, serta struktur birokrasi yang belum terkoordinasi dengan baik. Diperlukan peningkatan koordinasi lintas sektor, sosialisasi yang berkesinambungan, dan penguatan dukungan sarana prasarana agar kebijakan KTR dapat diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Kabupaten Enrekang.
References
[2] N. Fatimah and P. Soewondo, “Perilaku Swamedikasi Pada Perokok Di Indonesia.,” J. Syntax Lit., vol. 7, no. 6, 2022.
[3] B. A. Nafi’ah, “Strategi Kebijakan Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau dalam Rangka Menekan Konsumsi Rokok Indonesia Policy Strategy Of Increasing The Excise Rate Of Tobacco Products In Impressing Indonesian Cigarette Consumption,” J. Gov. Adm. Reform, vol. 2, no. 1, 2021.
[4] M. Sidiq, M. R. Amirulloh, and A. Mulyadi, “Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P&K) Kota Sukabumi,” Prof. J. Komun. dan Adm. Publik, vol. 12, no. 1, pp. 197–204, 2025.
[5] S. Syatriani and B. Asri, “Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Di Smpn 1 Anggeraja Kabupaten Enrekang,” Indones. Red Crescent Humanit. J., vol. 1, no. 1, pp. 12–25, 2022.
[6] M. P. Sururi, Z. Hafidh, and D. A. Afifah, Analisis Kebijakan Sekolah Penggerak: Tinjauan Teoretis dan Model Implementasi Kebijakan Edwards III. Indonesia Emas Group, 2023.
[7] R. Katharina, Pelayanan Publik & Pemerintahan Digital Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2021.
[8] A. Anisa and J. Arifin, “Implementasi Kebijakan Perbup No. 18 Tahun 2021 (Perubahan Atas Perbup No 26 Tahun 2020) Dilihat Dari Aspek Komunikasi Di Desa Seradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong (Studi Kasus Pada Kegiatan Pasar,” JAPB, vol. 4, no. 2, pp. 1270–1281, 2021.
[9] C. M. Huda, “Kebijakan Publik Dan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” Sovereignty, vol. 3, no. 1, pp. 1–7, 2024.
[10] N. R. LUBIS, “Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan No 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kantor Pengadilan Negeri Medan.” INSTITUT KESEHATAN HELVETIA MEDAN, 2019.
[11] M. Wika, “Efektivitas Implementasi Kebijakan Publik Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Daerah Perbatasan,” J. Intelek Dan Cendikiawan Nusant., vol. 1, no. 6, pp. 11384–11395, 2024.
[12] A. P. Nasser, S. Bahri, and J. Juharni, “Implementasi Kebijakan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah di Kabupaten Enrekang,” Paradig. J. Adm., vol. 2, no. 1, pp. 41–46, 2024.
[13] S. A. Wahab, Analisis kebijakan: dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Bumi Aksara, 2021.
[14] A. S. Y. Yasin, A. Anwar, U. W. Sagena, and M. Masjaya, “Analisis Kebijakan Publik Dan Reformasi Birokrasi Dalam Mewujudkan Good Governance,” Kompak J. Ilm. Komputerisasi Akunt., vol. 17, no. 2, pp. 410–418, 2024.
[15] A. Pasaribu, “Sistem Koordinasi Camat Dengan Kepala Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Kecamatan Lubuk Burumun Kabupaten Padanglawas.” Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2023.






