Analisis Manajemen Dampak Lingkungan Di Puskesmas Sei Mencirim
Abstract
Manajemen dampak lingkungan merupakan suatu proses sistematis yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, dan memantau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan terhadap lingkungan. Konsep ini berangkat dari pemahaman bahwa setiap aktivitas manusia, terutama yang berskala institusional seperti kegiatan industri, pelayanan publik, maupun fasilitas kesehatan, memiliki potensi untuk menimbulkan perubahan terhadap kondisi lingkungan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian evaluatif dengan pendekatan kualitatif.
References
Kementerian Kesehatan RI. (2019). Pedoman Pengelolaan Limbah Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Pedoman Pengelolaan Limbah Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2012). Peraturan Menteri LH No. 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup. (2012). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
Marzuki, A. (2017). Analisis Dampak Lingkungan dan Pengelolaannya. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia
Otto Soemarwoto. (2001). Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.
Permenkes RI No. 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Setyaningsih, S., Hadi, S. P., & Sutrisno, B. (2020). "Analisis Pengelolaan Limbah Medis di Puskesmas Kota Semarang." Jurnal Kesehatan Masyarakat, 15(2), 87-95.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
World Health Organization. (2014). Safe management of wastes from health-care activities. Geneva: WHO Press






