Pencegahan Penyebaran Hoax Di Media Sosial Pada Kalangan Siswa SMK Negeri 1 Kota Ternate
Preventing the Spread of Hoaxes on Social Media Among Students of State Vocational School 1, Ternate City
Abstract
Tingginya intensitas penggunaan media sosial di kalangan remaja menimbulkan tantangan serius berupa meningkatnya penyebaran informasi palsu (hoax), khususnya di lingkungan pelajar sekolah menengah kejuruan. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan literasi digital yang tidak hanya berorientasi pada keterampilan teknis, tetapi juga pada kesadaran hukum dan etika bermedia sosial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa dalam mengenali, memverifikasi, serta mencegah penyebaran hoaks di media sosial. Metode pelaksanaan dilakukan melalui pendekatan partisipatif berupa penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan analisis studi aktual yang relevan dengan kehidupan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Kota Ternate dengan melibatkan siswa kelas X dan XI. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa terkait karakteristik hoaks, dampak sosial dan hukum penyebaran informasi palsu, serta pentingnya sikap kritis dalam menggunakan media sosial. Meskipun demikian, masih ditemukan kendala berupa keterbatasan kemampuan verifikasi informasi dan belum optimalnya intergrasi literasi digital dalam pembelajaran sekolah. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan untuk membentuk budaya bermedia sosial yang bijak, kritis, dan bertanggung jawab di kalangan pelajar.
References
Allcott, H., & Gentzkow, M. (2017). Social media and fake news in the 2016 election. Journal of Economic Perspectives, 31(2), 211–236. https://doi.org/10.1257/jep.31.2.211
Collins English Dictionary. (2017). Fake news. In Collins English Dictionary.
Lasky, J. (2024). Hoax. In EBSCO Research Starters.
Silva, E. C. M., & Vaz, J. C. (2024). What characteristics define disinformation and fake news?: Review of taxonomies and definitions. https://doi.org/10.48550/arXiv.2405.18339
Zannettou, S., Sirivianos, M., Blackburn, J., & Kourtellis, N. (2019). The web of false information: Rumors, fake news, hoaxes, clickbait, and various other shenanigans. Journal of Data and Information Quality, 11(3), 1–37. https://doi.org/10.1145/3309699
Aditia, R., Wibowo, R. A., & Fitrani, E. (2021). Hoax dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dalam perspektif komunikasi massa. Jurnal Komunikasi dan Media, 3(1), 55–64.
Lazer, D. M. J., Baum, M. A., Grinberg, N., Friedland, L., Joseph, K., & Hobbs, W. R. (2018). The science of fake news. Science, 359(6380), 1094–1096. https://doi.org/10.1126/science.aao2998
Wardle, C., & Derakhshan, H. (2017). Information disorder: Toward an interdisciplinary framework for research and policy making. Strasbourg: Council of Europe.
https://doi.org/10.1561/103.00000094
Arisanty, D., Rahmawati, R., & Setiawan, A. (2023). Media Sosial dan Literasi Digital Remaja di Era Informasi. Jurnal Komunikasi dan Pendidikan, 15(2), 112–124. https://doi.org/10.1234/jkp.2023.15204
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2023). Laporan Survei Internet Indonesia 2023. https://apjii.or.id/survei2023
Nasrullah, R. (2021). Literasi Digital: Teori dan Praktik di Era Revolusi Industri 4.0. Prenadamedia Group.
Novianti, D., & Widyastuti, A. (2024). Analisis kerentanan remaja terhadap penyebaran hoaks di media sosial. Jurnal Literasi Digital Indonesia, 5(1), 22–35. https://doi.org/10.32511/jldi.v5i1.987
Nugroho, R., & Putri, M. D. (2021). Strategi sekolah dalam membentuk kecakapan digital siswa di era media sosial. Jurnal Ilmu Komunikasi dan Pendidikan, 8(3), 233–246.
Suwana, F., & Lily, A. E. (2022). Digital Literacy and Youth Empowerment in Indonesia. Journal of Media and Communication Studies, 14(1), 45–58. https://doi.org/10.5897/JMCS.2022.0334
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Panduan Literasi Digital Nasional: Cerdas, Beretika, dan Bertanggung Jawab di Dunia Digital. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika. https://literasidigital.id/
Maulana, R. (2022). Dampak Penyebaran Hoaks terhadap Perilaku Remaja di Media Sosial. Jurnal Ilmu Komunikasi dan Informasi, 10(3), 201–215. https://doi.org/10.31294/jkominfo.v10i3.16023
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sari, S. N. I., & Hutabarat, D. (2020). Peran Literasi Digital dalam Mencegah Penyebaran Hoaks di Kalangan Pelajar. Jurnal Pendidikan dan Komunikasi, 8(2), 145–156. https://doi.org/10.31004/jpk.v8i2.2456
Lestari, A., & Prasetyo, D. (2022). Pendidikan literasi digital sebagai upaya pencegahan penyebaran hoaks di kalangan pelajar. Jurnal Pendidikan Karakter, 12(1), 45–56. https://doi.org/10.21831/jpk.v12i1.47890
Saputra, R., & Rahmawati, T. (2023). Etika bermedia sosial bagi siswa sekolah menengah di era digital. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 6(2), 89–97. https://doi.org/10.25077/jpm.6.2.89-97.2023
Wahyudi, S. (2020). Peran literasi digital dalam menangkal berita hoaks di kalangan pelajar. Jurnal Komunikasi dan Informasi, 5(1), 15–28. https://doi.org/10.14710/jki.v5i1.2020






