Implementasi Program Keluarga Berencana Di Desa Lenju Kecamatan Sojol Utara Kabupaten Donggala
Implementation of Family Planning Program in Lenju Village, North Sojol District, Donggala Regency
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program keluarga berencana di Desa Lenju, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Partisipan penelitian ini meliputi petugas keluarga berencana, peserta program, serta pemangku kepentingan di desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program keluarga berencana di Desa Lenju belum sepenuhnya efektif. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya, kurangnya kesadaran masyarakat, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan alokasi sumber daya, program edukasi yang lebih intensif, dan peningkatan kerjasama lintas sektor untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Penelitian ini memberikan wawasan penting mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas implementasi program keluarga berencana, yang bisa dijadikan acuan untuk program serupa di daerah lain.
References
Indonesia, R. Undang-Undang No.14 Tahun 2005 (2005).
Kuswandi, A. (2011). Desentralisasi pendidikan dalam penyelenggaraan otonomi daerah di indonesia. Governance, Vol 2(No. 1).
Muhammad, Pramanda Rafi dan Wiguna, A. B. (2023). Jdess 02.04.2023. Journal Of Development Economic And Social Studies, 2(4), 920–927.
Pendidikan, K. (2022). Daerah 2021.
Pendidikan, K. (2024). Daerah 2023 (Vol. 66).
Pendidikan, M. (2023). Daerah 2022.
Permusyawaratan, M., & Sekretariat, R. Undang-Undang Dasar 1945 (1945).
Rohman, A., & Wiyono, T. (2010). Education policy in decentralization era. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sigi, B., Tengah, P. S., Daerah, P., Sigi, K., Pendidikan, M. P., & Sigi, P. K. Perda Kab. Sigi No. 10 Tahun 2017 (2017).
Sofi, I. (2022). Bunga Rampai Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pub. L. No. No.20 Tahun 2003, 33 (2003). Indonesia.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 (2014).
Welsh, T., & McGinn, N. (1999). Decentralization of Education: Why, When, What, and How? Fundamentals of Educational Planning Series, Number 64.